Camat Pinangsori Paruhum Muda Siregar BA.
Tapteng, Demokratis
Camat Pinangsori Paruhum Muda Siregar BA, bersama Kasi Trantib Amril Rivai Siregar dan beberapa orang staf kecamatan, menggelar razia mesin-mesin game ketangkasan di wilayah Kecamatan Pinangsori, Minggu malam (15/3), sekitar pukul 23.54 WIB. 3 unit mesin judi jackpot dari sebuah warung di Dusun II Desa Gunung Marijo, Kecamatan Pinangsori, Kabupaten Tapteng, Provinsi Sumatera Utara, berhasil diamankan.
Razia mendadak yang dilaksanakan Camat Pinangsori ini mengejutkan para pecandu mesin ketangkasan yang sedang bermain. Mereka langsung menghentikan aktivitasnya saat mengetahui kedatangan rombongan Camat Pinangsori.
Rindu Pasaribu, pemilik warung tempat beroperasinya mesin jackpot mencoba mencegah Camat Pinangsori, yang bermaksud menyita mesin jackpot. Rindu menyebut jika pemilik mesin jackpot tersebut adalah oknum yang memiliki jabatan di salah satu instansi.
“Itu milik Kanit Intel, pak,” kata Rindu mencoba mencegah aksi penyitaan.
Camat Pinangsori tidak bergeming dengan pernyataan Rindu. Ia tetap bersikeras menyita mesin jackpot yang tergeletak di ruang tengah rumah pemilik warung. Kepada Kasi Trantib Amril Rivai Siregar, Paruhum memerintahkan untuk membuat berita acara penyitaan.
“Saya nggak mau tahu milik siapa. Ini saya bawa. Anda keberatan silahkan ke Kantor Camat,” tegas Paruhum dengan nada sedikit emosi.
Pada kesempatan itu juga, Paruhum menyebutkan jika razia mesin-mesin judi di Kecamatan Pinangsori adalah bagian dari kepedulian terhadap masyarakat. Ia tidak mau dan sangat merasa kasihan jika penghasilan warga habis untuk bermain judi. Paruhum menegaskan akan membersihkan judi, narkoba dan tempat-tempat maksiat wilayahnya.
“Saya nggak mau tau. Jackpot, ikan-ikan, togel dan narkoba harus bersih dari Kecamatan Pinangsori. Jangan main-main dengan Bakhtiar Akhmad Sibarani, pimpinan saya, Bupati Tapanuli Tengah,” kicau Paruhum.
Usai membuat berita acara penyitaan, ketiga unit mesin jekpot tersebut dibawa dan diamankan di Kantor Kecamatan Pinangsori. Disebut-sebut ketiga unit mesin jekpot itu akan diserahkan ke pihak Satpol PP Tapteng, untul dijadikan sebagai barang bukti.
Usai menyita 3 unit mesin jackpot, keesokan harinya, Senin (16/3), sekitar pukul 09.00 WIB, di Kantor Kecamatan Pinangsori, Paruhum Muda Siregar mengelar konferensi pers. Ia menyebutkan jika pemilik mesin jeckpot yang disita bukanlah oknum Kanit Intel.
“Dengan ini saya nyatakan, bahwa pemilik jackpot yang saya tangkap tadi malam tidak benar, salah ketik, bukan Kanit Intel, tapi oknum,” kata Paruhum, tanpa merinci maksud dari kalimat oknum tersebut.
Yang sedikit menjadi pertanyaan dan menggelitikkan hati, Paruhum mengklarifikasi pemilik jackpot. Sementara saat penyitaan, yang menyebut pemilik mesin tersebut oknum Kanit Intel adalah pemilik warung. Seharusnya yang mengklarifikasi adalah pemilik warung. Tidak sampai di situ, Paruhum juga meminta agar penulisan pada berita yang telah terbit direvisi, agar nama oknum Kanit tersebut bersih.
“Apabila sudah dikeluarkan di media, salah ketik, kalianlah yang memediasi, agar bersih nama Kanitnya,” pungkas Paruhum.
Aron Hasibuan selaku Ketua Tim Investigasi LIPPAN-SUMUT(Lembaga Independen Pengawasan Pejabat dan Aparatur Negara) Sumatera Utara, menilai tindakan Camat Pinangsori juga sangat menggelitik. Pasalnya, kenapa setelah Bupati Tapanuli Tengah turun tangan baru camatnya bekerja.
“Saya beranggapan bahwa Camat Pinangsori adalah pahlawan kesiangan,” tambah Aron dengan nada kesal.
“Seandaiya beliau taat kepada SE Bupati Tapanuli Tengah Bakhtiar Ahmad Sibarani tentang larangan perjudian, pasti judi bersih dari Pinangsori,” sekalian Aron meminta agar kinerja Camat Pinangsori dievaluasi Bupati Tapanulitengah agar judi bersih di Pinangsori. (MH)