Jakarta, Demorkatis
Partai Gerindra menepis spekulasi adanya lobi politik di balik manuver Partai Demokrat yang kini mendukung pilkada melalui DPRD. Perubahan sikap tersebut ditegaskan sebagai keputusan mandiri.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Prasetyo Hadi menegaskan, tidak ada pertemuan maupun lobi politik antara Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto dan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Prasetyo menyatakan dukungan Demokrat terhadap wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD merupakan keputusan internal partai tersebut. Menurut dia, tidak ada upaya persuasi dari Prabowo maupun elite Gerindra lainnya.
“Tidak ada pertemuan antara Pak Prabowo dan Pak SBY,” ujar Prasetyo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (8/1/2026).
Ia menambahkan, Gerindra tidak mencampuri proses pengambilan keputusan partai lain. Setiap partai politik, kata dia, memiliki mekanisme sendiri dalam menentukan sikap terhadap isu strategis nasional.
Prasetyo menilai perubahan sikap Demokrat didasarkan pada pertimbangan rasional dan kajian panjang. Ia menyebut keputusan politik tidak mungkin diambil tanpa perhitungan matang, termasuk menimbang aspek konstitusional dan efektivitas tata kelola pemerintahan daerah.
“Kami menghormati pandangan masing-masing partai. Keputusan seperti ini pasti melalui kajian,” kata Prasetyo.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Herman Khaeron menyatakan partainya sejalan dengan Presiden Prabowo Subianto dalam membuka opsi pilkada melalui DPRD. Menurut Demokrat, Undang-Undang Dasar 1945 memberikan kewenangan kepada pembentuk undang-undang untuk mengatur mekanisme pemilihan kepala daerah.
Demokrat menilai pilkada langsung maupun tidak langsung sama-sama sah dalam sistem demokrasi Indonesia. Namun, pembahasan kebijakan tersebut harus dilakukan secara terbuka, demokratis, dan melibatkan partisipasi publik.
Saat ini, Demokrat bergabung dengan Gerindra, Golkar, PAN, Nasdem, dan PKB yang mendukung wacana pilkada melalui DPRD. Sementara itu, PDI Perjuangan masih menyatakan penolakan karena menilai skema tersebut berpotensi mengurangi kualitas demokrasi. (EKB)
