Kamis, Februari 19, 2026

Golkar Copot Musa Rajehkshah dari Ketua DPD Sumut, Tunjuk Ahmad Doli Kurnia Jadi Plt

Jakarta, Demokratis

Partai Golongan Karya (Golkar) mencopot anggota DPR RI Musa Rajekshah atau Ijeck dari posisi ketua DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Golkar kemudian menunjuk Wakil Ketua Umum Golkar, Ahmad Doli Kurnia sebagai Plt Ketua DPD Golkar Sumut.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar, Sarmuji menyampaikan bahwa Ijeck diganti dalam rangka penyelenggaraan musyawarah daerah (musda).

“Pergantian untuk kepentingan penyelenggaraan Musda saja,” ujar Sarmuji kepada wartawan, Sabtu (20/12/2025).

Sarmuji menyebut, rencananya Ijeck akan ditarik menjadi pengurus di Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar.

“Pak Ijeck rencana ditarik menjadi pengurus DPP,” imbuhnya.

Adapun pencopotan Ijeck tertuang dalam Surat Keputusan DPP Partai Golkar Nomor Skep-132/DPP/GOLKAR/XII/2025 tentang Penunjukan Pejabat Pelaksana Tugas Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Utara. Surat tersebut ditandatangani Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia dan Sekjen Muhammad Sarmuji.

“Menunjuk dan mengesahkan Saudara Ahmad Doli Kurnia Tandjung, Wakil Ketua Umum Pemenangan Pemilu Wilayah Sumatera DPP Partai Golkar untuk merangkap jabatan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Partai GOLKAR Provinsi Sumatera Utara menggantikan Saudara Musa Rajekshah,” demikian bunyi surat tersebut.

Surat tersebut juga menjelaskan bahwa posisi Ketua DPD Golkar Sumut akan diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt). Dalam hal ini, DPP Golkar menunjuk anggota DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung sebagai Plt Ketua DPD Golkar Sumut.

Doli diminta mempersiapkan dan menyelenggarakan Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Provinsi Sumatera Utara sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Melakukan langkah-langkah strategis untuk konsolidasi organisasi di DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Utara. Masa penugasan sebagai pejabat Pelaksana Tugas Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Utara berakhir sampai dengan pelaksanaan Musda Partai Golkar Provinsi Sumatera Utara,” tulis keterangan surat tersebut. (EKB)

Related Articles

Latest Articles