Minggu, Juni 15, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Golkar Sebut Isu Pemakzulan Gibran Tak Masuk Akal

Jakarta, Demokratis

Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, menegaskan tidak ada dasar konstitusional dalam upaya pemakzulan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka. Ia menyatakan Gibran terpilih secara sah melalui Pilpres 2024 dan mendapat legitimasi dari mayoritas rakyat Indonesia.

“Mas Gibran terpilih secara konstitusional melalui pemilihan presiden dan wakil presiden, didukung oleh 58% rakyat Indonesia, dan disahkan oleh Mahkamah Konstitusi,” ujar Sarmuji kepada media seusai Musyawarah Pimpinan Nasional (Muspinas) III Kosgoro 1957 di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Rabu (7/5/2025) malam.

Pernyataan ini disampaikan Sarmuji sebagai respons terhadap isu pemakzulan Gibran yang sempat mengemuka di sejumlah forum publik. Sarmuji menambahkan tidak ada pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Gibran yang dapat dijadikan dasar pemakzulan.

“Sampai saat ini, tidak ada celah konstitusional untuk melakukan pemakzulan terhadap Mas Gibran,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, menegaskan partainya fokus mengawal pemerintahan Prabowo-Gibran hingga 2029.

”Program utama Partai Golkar adalah mengawal pemerintahan Prabowo-Gibran sampai selesai. Sebagai partai yang mencalonkan dan memenangkan pasangan ini, kami wajib mengawal mereka hingga tuntas,” kata Bahlil.

Lebih lanjut, Bahlil menegaskan target politik Partai Golkar adalah peningkatan jumlah kursi di Senayan. Bahlil juga menyatakan tidak tertarik maju sebagai capres atau cawapres pada Pilpres 2029.

Pernyataan dari Sarmuji terkait isu pemakzulan Gibran yang tak memiliki dasar hukum, serta komitmen Golkar mendukung Prabowo-Gibran mempertegas soliditas partai berlogo pohon beringin itu dalam mendukung pemerintahan saat ini. (EKB)

Related Articles

Latest Articles