Jumat, Oktober 25, 2024

GPI Geruduk DPRD Pertanyakan Netralitas Anggota Legislatif pada Pilkada Subang

Subang, Demokratis

Pengurus GPI Kabupaten Subang geruduk Gedung DPRD Subang mempertanyakan netralitas anggota legislatif, (23/10/2024).

Gerakan Pemuda Islam (GPI) Kabupaten Subang menyoal anggota DPRD yang dilarang jadi tim kampanye atau tim pemenangan pada Pilkada 2024.

Mereka yang merupakan pengurus inti GPI se-Kabupaten Subang melakukan konvoi dari Markas GPI Subang di Jalan Kapten Pere Tendesan Cicadas Dangdeur Subang menuju Kantor DPRD Subang, (23/10/2024).

Mereka secara teknis terbagi dua yakni 10 orang masuk ruangan Bamus DPRD Subang dan 60 orang berada di area jalan Alun-alun subang dan mesjid Agung Subang.

Ketua DPK Partai Prima Kota Tasikmalaya, Erik Wandi Karunia, SH.

Ketua Umum GPI Kabupaten Subang Diny Khoerudin mengatakan anggota legislatif sudah dilantik semestinya tidak terlibat jadi tim kampanye atau tim pemenangan pilkada.

“Karena landasan hukumnya jelas pada UU Nomor 10 Tahun 2016 bahwa setiap pejabat negara dilarang jadi tim kampanye pasangan calon kepala daerah atau wakil daerah, apalagi dipertegas pada pasal 70 ayat 1 huruf B terkait larangan tersebut,” ujar Pidi, sapaan akrabnya.

Bendahara Umum GPI Subang Khairul Anwar menambahkan semua anggota DPRD Subang atau pimpinan DPRD Subang yang terlibat jadi tim kampanye harus memilih dua hal.

“Dua hal itu yakni antara mengundurkan diri dari tim kampanye atau tim pemenangan atau mengundurkan diri sebagai anggota DPRD Subang apabila tetap memilih menjadi tim kampanye atau tim pemenangan paslon kepala daerah dan wakil kepala daerah tahun 2024,” ucapnya.

Untuk selanjutnya koordinator lapangan yang dipegang kendali oleh Sekretaris Umum PD GPI Subang yaitu Andri Saiful Anwar dan juga Sekretaris PC GPI Cipunagara yakni Angga Nugraha Jimatullah akan mengerahkan massa lebih banyak apabila pimpinan DPRD Subang tidak mempublikasikan kepada masyarakat umum.

“Kami akan kerahkan massa lebih banyak, bila tidak mempublikasikan siapa saja yang terlibat dalam tim kampanye paslon kepala daerah dan wakil kepala daerah tahun 2024 yang siap mengundurkan diri dari tim kampanye atau tim pemenangan,” ujarnya.

Audensi dilakukan GPI Subang di kantor DPRD Subang diterima H. Adik sebagai Ketua Fraksi PDIP dan Udaya Romantir sebagai Wakil Ketua DPRD Subang. (Abdulah)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles