Rabu, Agustus 6, 2025

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi dan JAM Intel Kejaksaan RI Luncurkan Aplikasi Monitoring Dana Desa

Subang, Demokratis

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) bersama Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM Intel) Reda Manthovani meresmikan peluncuran Aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding di Lemah Haur, Lembur Pakuan, Desa Sukasari, Kabupaten Subang, (29/7/2025).

Peluncuran ini turut dihadiri Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Yandri Susanto.

Aplikasi ini dikembangkan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antar lembaga dalam rangka meningkatkan efektivitas pengawalan dan pengamanan Dana Desa, serta mendorong pemberdayaan masyarakat desa secara berkelanjutan.

Melalui aplikasi ini, tata kelola Dana Desa diharapkan menjadi lebih transparan, akuntabel dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Di Jabar, mungkin dalam waktu tidak terlalu lama, saya akan meluncurkan Peraturan Budaya Desa. Saya ingin mengembalikan desa sebagai basis adat,” ujar Gubernur Dedi Mulyadi.

Dedi menegaskan, desa harus kembali memiliki kepemimpinan berbasis budaya. Ia menilai kharisma kepala desa sebagai pemimpin adat kian memudar karena terlalu sibuk mengurus administrasi keuangan.

“Kepala desa hari ini kehilangan kharisma dan karakter sebagai pemimpin desa. Sebab, terlalu sibuk dengan urusan administrasi keuangan. Kalau pemimpin sibuk dengan administrasi, tunggu saja kerusakan kepemimpinan itu,” ucapnya.

Gubernur menambahkan, pengelolaan keuangan sebaiknya dipegang oleh perangkat desa berstatus ASN sebagaimana praktik pada masa lalu Sekdesnya dari ASN. Dengan demikian, kepala desa dapat lebih fokus memimpin masyarakat dan menjaga nilai-nilai budaya.

Selain itu, Dedi juga menyoroti pentingnya pencatatan kekayaan desa, mulai dari sumber mata air, pohon berusia ratusan tahun, hingga sejarah adat dan tokoh pendiri desa.

“Banyak desa tidak tahu berapa mata air yang dimiliki, tidak tahu sejarah kebudayaan desa, bahkan tidak punya tata ruang yang diatur oleh tokoh adat. Desa nyaris tidak memiliki pemimpin dari sisi kebudayaan,” ungkapnya.

Sementara itu, Menteri Desa dan PDT Yandri Susanto memberikan apresiasi atas gagasan tersebut. Ia menilai, ide Peraturan Budaya Desa dari Gubernur Jabar layak mendapat dukungan penuh dari pemerintah pusat.

“Tepuk tangan untuk Pak Gubernur. Gagasannya luar biasa. Saya kira penting untuk kita sambut, apalagi terkait pemekaran desa dan penguatan tata kelola berbasis budaya,” kata Yandri.

Yandri juga menegaskan bahwa Jawa Barat dengan jumlah penduduk terbesar di Indonesia berpotensi menjadi motor penggerak pembangunan desa nasional.

“Saya meyakini di bawah kepemimpinan Pak Gubernur KDM, desa-desa di Jabar akan menjadi pemicu pembangunan desa di seluruh Indonesia. Bukan hanya fisiknya yang dibangun, tapi juga jiwanya dan karakternya,” ucapnya.

Menteri Yandri pun mengajak seluruh pihak untuk bekerja sama membangun desa secara menyeluruh.“Mari kita wariskan kepada anak cucu kita sebuah desa yang berbudaya, berkarakter, dan berkelanjutan,” tutupnya.

Peluncuran aplikasi ini menjadi langkah nyata sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum dalam memastikan Dana Desa dikelola secara tepat sasaran serta mendorong pembangunan desa yang mandiri dan berkarakter.

Selain dihadiri unsur pimpinan daerah, kegiatan ini juga melibatkan Kejaksaan Tinggi se-Jawa Barat, pemerintah daerah kabupaten/kota se-Jawa Barat, Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS), Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI), dan Persatuan Anggota BPD Seluruh Indonesia (PABPDSI) se-Jawa Barat.

Sebagai bagian dari acara, dilakukan Penandatanganan Naskah Kerja Sama, meliputi:

  1. Nota Kesepakatan antara Bupati/Wali Kota se-Jawa Barat dan Kejaksaan Negeri se-Jawa Barat;
  2. Perjanjian Kerja Sama antara Kejaksaan Negeri se-Jawa Barat dan Ketua DPC ABPEDNAS Kabupaten/Kota se-Jawa Barat;
  3. Perjanjian Kerja Sama antara Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri dan JAM Intel Kejaksaan RI;
  4. Perjanjian Kerja Sama antara JAM Intel Kejaksaan RI dan Ketua Umum ABPEDNAS (Asosiasi Badan Permusyawarahan Desa Nasional).

Acara Peluncuran Aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding Desa/Jaga Desa di Lembur Pakuan Subang itu, dihadiri para Bupati/Walikota dan Kajari seJabar, ABPEDNAS, APDESI di Jawa Barat. (Abdulah)

Related Articles

Latest Articles