Jakarta, Demokratis
Rencana Pemerintah Pusat dalam hal ini Keputusan Presiden Jokowi dan jajaran melakukan pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) di Provinsi Papua kembali mendapatkan penolakan.
Diketahui, rencana DOB Papua kini menjadi polemik publik dan terus memantik reaksi berbagai kalangan, baik yang setuju maupun yang menolak DOB di Papua.
Terbaru, penolakan datang dari Gubernur Papua, Lukas Enembe.
Orang nomor satu di Bumi Cenderawasih ini secara tegas menolak rencana pemekaran DOB di Provinsi Papua.
Keterangan penolakan tersebut disampaikan melalui video singkat yang diperoleh di Jayapura, Sabtu (28/05/2022) malam.
“Soal penolakan ini, saya bersama Ketua DPR dan Ketua MRP sudah tanda tangan. Jadi, saya tidak mau bicara. Saya suruh tolak,” katanya dengan nada tegas dalam video tersebut.
Sikap tersebut disampaikan Lukas Enembe saat diwawancarai awak media di Kantor Penghubung Pemerintah Provinsi Papua di Jakarta, Jumat (28/05/2022) kemarin.
Pada kesempatan itu, dia juga mengaku heran, terkait rencana pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) di Tanah Papua yang tiba-tiba muncul dan terus memancing perdebatan banyak kalangan, baik yang mendukung maupun yang menolak.
“Sebenarnya (rencana DOB) di Papua ini datang dari mana, kok tiba-tiba muncul menjadi seperti ini,” ujarnya dengan nada bertanya.
Sebagai orang nomor satu di Bumi Cenderawasih, Lukas Enembe mengaku tahu persis seperti apa kondisi masyarakat Papua.
“Sebagai kepala daerah, saya tahu betul masyarakat dan pegawai saya. Uang terbatas, bagaimana mau bawa orang. Ini belum bisa,” terangnya.
Masih menurut Lukas Enembe, pemekaran kabupaten yang ada di Papua selama ini saja belum menghasilkan sesuatu.
Tidak ada pendapatan asli daerah (PAD) dan selama ini masih menggantungkan dari Dana Alokasi Umum (DAU).
“Apalagi akan dimekarkan lagi 3 provinsi. Uang dari mana yang akan kita ambil untuk memenuhi biaya daerah. Di Dalam negara demokrasi seperti begini tidak boleh,” ujarnya.
Sebelumnya, penolakan juga pernah disampaikan Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP), Timotius Murib.
Ia menegaskan pihaknya menolak pemekaran (DOB) di Papua.
Menurutnya ada tiga alasan mendasar mengapa MRP menolak DOB Papua. Pertama saat ini masih ada kebijakan moratorium atau pemberhentian sementara pembentukan DOB.
Kemudian, rencana melakukan pemekaran itu tanpa kajian ilmiah dan faktor lain adalah soal Pendapatan Asli Daerah (PAD) 28 kabupaten/kota masih sangat rendah.
Selain itu, lanjut Murib, rencana pemekaran tiga wilayah di Papua tidak dapat menjamin kesejahteraan masyarakat di Bumi Cenderawasih.
Karena tidak ada ketentuan yang dapat menjelaskan jaminan kesejahteraan di dalam legislasi. (Albert S)