Kota Padang, Demokratis
Merebaknya kasus pelanggaran hukum yang terjadi di lingkungan sekolah di Kota Padang memanggil para advokad/pengacara yang tergabung di DPC Peradi Kota Padang yang diketuai Miko Kamal turun gunung untuk memberikan pendidikan ilmu hukum kepada siswa-siswi Sekolah Menengah Atas, Jumat (18/11/2022).
Acara yang digelar dinamai Peradi Goes to School (PGtS) ini sudah berkali-kali dibadakan. Dan kali ini diadakan serentak untuk tiga institusi sekolah SMK, mulai SMK 4 Padang, SMK 7 Padang dan SMK 8 Padang. Kebetulan sekolah itu berdekatan letaknya di Cangkeh Nan XX Kecamatan Lubuk Begalung Padang.
Pengamatan Demokratis acara terlihat cukup ramai dihadiri siswa-siswi ketiga sekolah SMK tersebut dan ditambah kedatangan Gubernur Sumatera Barat menghadiri acara tersebut, semakin menjadi support yang bagus untuk suksesnya program kegiatan Goes to School ini.
PGtS seri ke-7 yang digelar di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 7 Padang ini diikuti oleh 250 orang siswa-siswi yang berasal dari SMKN 4, 7 dan 8 Padang dan dibuka oleh Kepala Bidang SMK Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat Dr Ariswan.
Dalam sambutannya, Gubernur Mahyeldi menyampaikan terima kasihnya kepada segenap pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi Padang yang telah menggagas dan melaksanakan kegiatan Peradi Goes to School.
“Mewakili Pemerintah Provinsi Sumatera Barat saya mengucapkan terima kasih banyak kepada pengurus DPC Peradi Padang di bawah pimpinan Miko Kamal, S.H., LL.M., PhD. Dengan Peradi Goes to School ini, generasi muda kita sudah diingatkan tentang perlunya kesadaran hukum sejak awal, dan mudah-mudahan anak-anak mulai memahami konsekuensi dari hidup di negara hukum. Dengan demikian, anak-anak adalah mematuhi semua hukum yang berlaku di negara kita dalam kehidupan sehari-hari,” kata Mahyeldi.
Pemateri PGtS seri ke-7 adalah Ketua DPC Peradi Padang Miko Kamal dan Sekretaris Mevrizal, S.H., M.H. Dalam paparannya, Miko Kamal yang menyelesaikan kuliah S.2 (Deakin University) dan S.3 (Macquarie University) di Australia itu menyampaikan bahwa taat hukum adalah prasyarat terciptanya negara yang tertib dan aman. “Ketertiban dan keamanan suatu negara hanya akan tercipta bila segenap masyarakatnya mematuhi semua aturan hukum yang berlaku,” kata Miko.
Sementara itu, Mevrizal menyampaikan tentang perlunya kehati-hatian anak-anak (terutama yang duduk di bangku sekolah menengah atas) dalam kehidupan sehari-hari. Menurut Mevrizal, anak-anak bisa jadi korban hukum dan sekaligus bisa menjadi pelaku. Sebab itu, Mevrizal menekankan semua anak-anak agar menjaga dirinya agar tidak menjadi korban dan pelaku tindakan kriminal atau melawan hukum.
PGtS seri ke-7 dihadiri oleh ketiga kepala sekolah yang anak-anak mereka menjadi peserta. Dari SMKN 4 hadir Sahfalefi, MPd. Dari SMKN 7 hadir Drs Taharudin, sedangkan dari SMKN 8 juga hadir kepala sekolah Deta Mahendra, MM.
Dari pihak Peradi, selain Miko Kamal dan Mevrizal, advokat yang hadir adalah Wilson, Yudhi, Reski, Adrian, Susan, Sherin, Danil Mulia, Yusi, Mulyadi, Upik, Riza Zataka, dan Usman. (Addy DM)