Subang, Demokratis
Untuk mencipkan kamtibmas yang kondusif diwilayah hukum Polsek Pagaden khususnya mencegah tawuran pelajar, Polsek Pagaden mengamankan Geng Kansas 122 Subang beserta berbagai jenis senjata tajam, merupakan pelajar asal kecamatan Compreng Kabupaten Subang di Mako Polsek Pagaden, Sabtu (4/1/2024).
Kegiatan pembinaan dan pembubaran secara permanen Geng Kansas 122 Subang ini berlangsung di Mako Polsek Pagaden secara langsung disaksikan oleh Kapolsek Pagaden, orangtua serta Pemerintahan Desa Kecamatan Compreng dan membuat pernyataan.
Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, S.H., S.IK., MH melalui Kapolsek Pagaden Kompol Dede Suherman, AMd menyampaikan bahwa kegiatan pembinaan serta deklarasi pembubaran Geng Kansas 122 Subang ini merupakan langkah konkret dalam mencegah tawuran di wilayah hukum Polsek Pagaden yang meresahkan masyarakat.
Para anggota Geng Kansas 122 Subang berasal dari wilayah Kecamatan Compreng yang merupakan pelajar SMPN 1 Compreng, SMAN 1 Compreng, SMKN 1 Compreng, MTS Yapim Compreng serta SMKN 1 Cipunagara berikrar membubarkan serta tidak akan bergabung dalam organisasi atau komunitas apapun yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan.
Mereka juga berjanji untuk menolak segala bentuk ajakan atau kegiatan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Mereka menyatakan keluar dan membubarkan diri secara sukarela dari Geng Kansas 122 Subang.
Selain itu, para anggota geng juga berkomitmen untuk tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat, dan bila terlibat, mereka bersedia untuk diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolsek Pagaden berharap ini yang terakhir tidak ada lagi genk atau kelompok berandal serta tidak ada lagi tawuran yang dapat menggangu Kamtibmas dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga masyarakat di wilayah hukum Polsek Pagaden.
“Deklarasi pembubaran Geng Kansas 122 Subang ini merupakan bagian dari upaya Polsek Pagaden dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Subang dan apabila mengulang atau melakukan melanggar hukum akan kami tindak tegas sesuai aturan hukum,” kata Kapolsek. (Abdulah)