Subang, Demokratis
Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita BR, S.IP., menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah di Provinsi Jawa Barat. Bertempat di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu (4/6/2025).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari agenda Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia dalam rangka penguatan tata kelola pemerintahan daerah yang akuntabel dan bebas korupsi.
Dalam kegiatan tersebut, juga dilangsungkan penandatanganan komitmen bersama antara KPK, Pemerintah Daerah Kabupaten Subang, dan DPRD Kabupaten Subang dalam upaya pencegahan korupsi yang berkelanjutan.
Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita, yang akrab disapa Kang Rey, berkomitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan pemerintahan yang bersih (clean government) melalui pencegahan korupsi yang dituangkan dalam Penandatanganan Komitmen Anti Korupsi yang dilakukan antara Kepala Daerah dan Ketua DPRD se-Jawa Barat.
Dalam arahannya, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengingatkan bahwa kekuasaan harus dijalankan dengan akuntabilitas dan tanggung jawab moral yang tinggi.
Menurutnya, dalam aksi pencegahan korupsi yang merupakan wujud tata kelola pemerintahan yang baik maka harus dimulai sejak perencanaan. Selanjutnya perencanaan harus menghasilkan outcome yang maksimal sehingga pemerintahan bisa berjalan efektif dan efisien.
Turut hadir mendampingi Ketua DPRD Kabupaten Subang, Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, Inspektur Daerah Kabupaten Subang, Perwakilan Bagian Kerjasama Setda Kabupaten Subang. (Abdulah)