Kabupaten Tangerang, Ddemokratis
Masih banyak guru honorer di wilayah Kabupaten Tangerang yang belum mendapatkan perhatian dari Pemerintah Kabupaten Tangerang khususnya di wilayah Gugus 08 untuk sekolah tingkat SLTP. Mereka yang sebagian dari guru honorer di wilayah gugus tersebut yang merupakan pegawai tidak tetap (GTT/PTT) sebagai kategori 2 (K2) yang belum diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS).
Guru honorer di Kabupaten Tangerang yang belum mendapatkan haknya dengan layak sebagaimana semestinya dengan perekonomian sehari-hari yang seharusnya pemerintah bisa membuka mata dan berlaku adil dengan bijaksana seperti dengan tidak memberi upah rendah di bawah UMR.
Basyaruddin SPdI salah satu guru honorer di SMP Negeri 1 Sepatan Timur yang merupakan wilayah Gugus 08 mengeluhkan pada awak media dan berharap pemerintah memperhatikan nasib mereka. “Puluhan guru honorer di wilayah Gugus 08 khususnya SMP Negeri 1 Sepatan Timur hanya mendapatkan upah Rp 10 ribu per jam, dengan waktu jam belajar cuma 24 jam per minggu,” keluhnya.
Ia mengatakan, di Gugus 08 khususnya di SMP Negri 1 Sepatan Timur banyak guru honorer mengeluh karena mereka hanya mendapatkan tunjangan Rp 10 ribu per jam. “Bagaimana kami bisa maksimal mengajar, sementara ekonomi kami di rumah morat-marit,” jelas Basyaruddin.
Selain itu, tambahnya, dana BOS dari Pemerintah Pusat dan BOSDA dari Pemerintah Kabupaten Tangerang tidak mampu untuk meng-cover kebutuhan hidup keluarganya, sementara guru honorer ini dituntut untuk mengajar lebih optimal tetapi kebutuhan dan kesejahteraannya diabaikan.
“Kami yang ada di wilayah Gugus 08 akan adakan aksi mogok mengajar apa bila tuntutan untuk kesejahteraan kami diabaikan,” tegas Basyaruddin sembari berharap adanya keadilan dari pihak terkait seperti Kepala Sekolah SMP Negri 1 Sepatan Timur, Ketua Gugus 08 tingkat SLTP, Pemerintah Kabupaten Tangerang khususnya Dinas Pendidikan untuk merubah kebijakan yang selama ini tidak berpihak kepada guru honorer khususnya yang berada di wilayah Gugus 08.
Guru honorer di SMP Negri 1 Sepatan Timur bertugas 24 jam per minggu dengan upah Rp 240 ribu per minggu, dibayar per bulan dengan biaya hidup yang semakin tinggi upah guru honorer saat ini masih tidak layak bila dibandingkan dengan pengabdian mereka selama ini yang mencerdaskan anak-anak bangsa. (Tuti)