Jumat, November 22, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Guru SDN 27 Bungeng ‘Ongkang Kaki’ di Depan Orang Tua Siswa

Jeneponto, Demokratis

Seorang guru di SDN No. 27 Bungeng Kecamatan Batang Kabupaten Jeneponto diduga tak beretika di depan orang tua siswa.

Pasalnya, guru yang diketahui bernama Hardianto tersebut memperlihatkan sikap tak terpuji dengan cara ongkang-ongkang kaki di depan siswa dan orang tua siswa.

Kejadian itu terjadi saat wali kelas IV SDN 27 Bungeng memanggil kedua orang tua siswa untuk menyelesaikan masalah antar siswa.

Tak disangka, Hardianto yang bukan wali kelas ketiga siswa yang berseteru tersebut langsung  duduk di depan orang tua siswa dengan menaikkan kakinya (ongkang kaki) serta berucap ‘tidak ada yang kebal hukum’.

“Guru itu (Hardianto) ongkang kaki di depan saya dan siswanya serta ada beberapa guru yang hadir, termasuk wali kelas siswa yang berseteru tersebut,” ujar Agussalim.

“Bukan hanya itu, dia (Hardianto) dengan lantang berucap bahwa tidak yang kebal hukum. Padahal hanya persoalan sepele antara tiga orang siswa yang justru tidak dapat dibuktikan,” tegas Agussalim.

Sementara Kepala Sekolah SDN 27 Bungeng Halim saat dikonfirmasi awak media di kantor Korwil Dikbud Kecamatan Batang mengaku sudah memanggil yang bersangkutan yakni Hardianto.

“Tadi sebelum rapat koordinasi, saya sudah panggil dan dia (Hardianto) mengakui jika ongkang kaki di depan orang tua siswa. Namun ia meminta maaf jika hal itu dianggap salah,” ucap Halim.

Menanggapi permintaan maaf guru tersebut, Agussalim (orang tua siswa Praditya) menyampaikan bahwa apa yang dilakukan seorang di depan siswa dan orang tua siswa sangat tidak beretika.

“Ongkang kaki di depan siswa, orang tua siswa bukan sikap seorang pendidik. Kami minta Plt Kepala Dinas Pendidikan dapat memberikan sanksi kepada guru tersebut, ini tidak boleh dibiarkan,” pinta Agussalim.

Selain itu, tambah Agussalim, dia (Hardianto) diduga memaksa siswanya (Praditya) untuk mengakui kesalahan yang tidak diperbuatnya.

Parahnya lagi, wali kelas IV ikut menuduh Praditya (10) suka meminta minta uang kepada temannya tanpa mampu membuktikan kebenaran tuduhannya.

“Aneh, guru yang satu ‘ongkang kaki’ terus guru yang satunya lagi memberikan tuduhan yang terindikasi ingin mencemarkan nama baik orang tua siswa,” tutup Agussalim. (Syarifudin Awing)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles