Selasa, Oktober 14, 2025

Gus Irfan Temui Jaksa Agung, Minta Pendampingan Hukum Kemenhaj untuk Cegah Korupsi

Jakarta, Demokratis

Kejaksaan Agung (Kejagung) akan memberikan pendampingan hukum kepada Kementerian Haji dan Umrah dalam rangka mencegah terjadinya korupsi dalam kementerian baru tersebut. Kesiapan kerja sama itu dibicarakan saat Menteri Haji dan Umrah Mochammad Irfan Yusuf (Gus Irfan) menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung Utama Kejagung, Jakarta, Selasa (14/10/2025).

“Jadi, intinya Kejaksaan akan mendukung penuh apa yang diharapkan dan diminta oleh Kementerian Haji dan Umrah. Tentunya ini dalam rangka kebersihan. Bukan kebersihannya bersih-bersih kotoran, tetapi hal-hal yang menghindarkan dari perbuatan-perbuatan yang adanya korupsi di situ,” ujar Jaksa Agung.

Jaksa Agung juga mengatakan pihaknya siap memberikan pendampingan agar korupsi terkait haji di Kementerian Agama yang saat ini ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tidak kembali terulang.

“Kita tahu bahwa yang terjadi kemarin di Kementerian Agama adalah perbuatan-perbuatan yang seharusnya tidak mereka lakukan, tetapi masih terjadi, dan untuk itu, saya mengharapkan pindah (kementerian) ini jangan sampai nanti berpindah juga penyakitnya,” tuturnya.

Sementara itu, Gus Irfan mengatakan audiensi antara dirinya dengan Jaksa Agung ini berkaitan dengan amanah dari Presiden Prabowo Subianto agar pelaksanaan haji di bawah pihaknya berjalan secara bersih dan transparan.

“Oleh karena itu, sejak awal kita sudah memulai minta pendampingan dari Kejaksaan Agung dan juga kemarin kita bertemu teman-teman dari KPK dalam rangka mewujudkan amanah Presiden bahwa proses haji harus transparan dan akuntabel,” ucapnya.

Hal-hal yang diminta pendampingan hukum di antaranya terkait peralihan aset dari Kementerian Agama ke Kementerian Haji dan Umrah serta terkait memastikan orang-orang yang masuk dalam kementerian tersebut merupakan orang yang bersih dari korupsi.

“Kami meminta masukan terkait beberapa nama sekitar 300–400 orang yang akan masuk ke Kementerian Haji untuk di-tracking, di-tracing oleh Kejaksaan Agung untuk bisa memastikan bahwa mereka orang-orang bersih dan bisa bergabung dengan kami di Kementerian Haji,” tutur Gus Irfan.

Sebelumnya, Kementerian Haji dan Umrah RI bersama Kejagung menjajaki kerja sama pengelolaan dan pengawasan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah yang bersih dari praktek korupsi, manipulasi, dan rente.

Melalui kerja sama tersebut, Kejagung akan dilibatkan secara menyeluruh dalam proses doing business di Kementerian Haji dan Umrah, termasuk dalam pengadaan barang dan jasa, baik dari dalam negeri maupun luar negeri.

Kejagung akan mengawasi titik-titik rawan yang selama ini dinilai kerap menjadi celah praktik manipulasi, korupsi, dan rente dalam penyelenggaraan haji.

Kejaksaan juga bersepakat untuk menugaskan sejumlah personel secara langsung dalam proses pengawasan pengadaan di kementerian tersebut. Bahkan beberapa personel Kejagung juga akan diperbantukan secara struktural, seperti penempatan mantan penuntut KPK di Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Haji dan Umrah. (Dasuki)

Related Articles

Latest Articles