Jumat, November 22, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

H Htb Terancam Masuk Penjara Terkait Kasus Pengrusakan Rumah

Padangsidimpuan, Demokratis

Di Kelurahan Batunadua Julu Lk I, Kecamatan Psp Batunadiua, di rumah kediamannya persis di depan Kantor BNPB Kabupaten Tapsel, sudah terkenal bahwa ibu dua anak ini diduga suka ribut dengan tetangga kiri – kanan, tak heran akhirnya ibu dua anak yang berinisial H Htb (42) tersebut pindah sekitar Agustus 2018 lalu ke tempat lain. Akhirnya rumahnya dikontrakkan kepada orang Sipirok. Sebelum datang dari Kota Pontianak, Provinsi Kalbar, dia minta tolong kepada kakak kandungnya E Hutabarat seorang guru SMP di Tapanuli Selatan, dengan rasa kasihan dan mau menolong adik perempuannya, maka ibu dua anak tersebut dibantu dengan ongkos pesawat ke Sidimpuan sesampai di Sidimpuan dibantu untuk berjualan bersama keluarganya yang ada di Sidimpuan.

Namun di suatu saat, tepatnya sekira pukul 17.00 WIB hari Jumat tanggal 27 September 2019, ibu dua anak ini datang mengambil anaknya Luluk dan Alex dari rumah kakaknya di Dusun –IV Desa Rimbasoping, kata ibu dua anak ini, semenjak anaknya Luluk berada di rumah kakaknya, maka sikap putrinya Luluk sering menasehati ibunya H Htb di rumahnya, sehingga dengan nasehat yang baik itu, ibunya tak terima dan emosinya naik sehingga anaknya dijemput untuk pulang sembari mengatakan “Sakit senang, kamu harus di rumah,” ujar H Htb kepada anaknya.

Saat mau pulang, H Htb diam-diam (tanpa permisi) mengambil charger HP Samsung milik kakaknya, karena ketahuan, maka dikasi tahu oleh kakanya. “Jangan ambil charger itu,” akhirnya emosi H Htb naik dan mengeluarkan kata-kata kotor, maklum pengetahuan Islaminya masih kurang.

Lantas kata-kata kotor tersebut ditujukan kepada kakak kandungnya, akhirnya kakak kandungnya pun tak banyak bicara, karena sudah dimaklumi bahwa adiknya ini “tak punya rem bicara keras dan kata-kata kotor”. Akhirnya si Jiza selaku putri dari E Htb tak terima dengan emosi dari H Htb selaku buleknya,  akhirnya H Htb mengatakan : “Diam kau Jiza, ku lempar batu nanti kaca rumah mu ini,” dengan nada mengancam. Namun setelah diam si Jiza, maka H Htb terus bicara keras dan mengeluarkan kata-kata kotor. Akhirnya Jiza pun menyahuti. “Jangan bilang mamakku mau mati, kau lah yang mau mati.” Akhirnya H Htb mangambil batu ukuran 12 x 10 Cm dan melempar ke kaca jendela samping rumah E Htb, maka ayah Jiza yang melihat langsung pengrusakan kaca jendela itu sembari mengatakan, “Kalau sudah dipecah, maka harus diperbaiki.” Herlina pun tidak menjawab dan tidak mau memperbaiki “Kami lapor lah ini ke pihak berwajib.”

Setelah pelaku pergi dan Sis Ahmad (25) yang jarak dari rumah korban sekitar 30 meter datang dan mengatakan kepada ayah Jiza, “Kenapa kaca rumah bapak dipecah oleh ibunya Luluk?” Maka ayah Jiza menjawab maklum Herlina alias Lina ini sering bikin ribut dengan kakaknya, memang kalau ribut, Lina selalu mengancam kalau dijawab kata-kata kerasnya yang bercampur kata-kata kotor, maka terus mengancam akan dipecah kaca jendela  rumah. Hal ini sudah sering diucapkan, sehingga hari ini lah terjadi.

Sis Ahmad menjawab, “Anaknya si Luluk dan Si Alek, kalau berada di rumahmu, tingkah lakunya baik, mau mengerjakan sholat, mau mengaji. Seharusnya mamak Luluk itu bersyukur. Anaknya dibina menjadi baik. Ini malah kakaknya yang diajak ribut,” herannya.

Setelah Harahap selaku suami kedua dari H Htb dihubungi lewat SMS, maka suaminya mendatangi rumah korban di malam harinya. “Kami siap mengganti atau memperbaiki kaca jendela yang sudah dipecahkan oleh ibunya Luluk, namun saya nasehati dulu si Lina atau Umak Luluk ini, besok harinya datang lagi.” Jawaban A Hrp bahwa “Umak Luluk tidak bisa dinasehati, bahkan sama saya (Harahap) malah dibencinya. Dan ini terserah kamu lah pareban,” tegas Harahap pada Ayah Jiza. (Rahmat Nduru)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles