Kamis, Desember 18, 2025

Habiskan Belasan Miliar, Proyek Rehabilitasi Madrasah di Bali Dikerjakan “Asal-asalan”

Denpasar, Demokratis

Dugaan pekerjaan kontruksi properti secara asal-asalan terjadi di proyek rehabilitasi dan renovasi Madrasah Provinsi Bali 1. Proyek senilai lebih dari Rp12 miliar yang bersumber dana APBN 2025 itu berlangsung tanpa target progres yang jelas.

Salah satunya pada pembangunan gedung Madrasah RA Bakti 5 di Perum Dalung Permai, Blok FF No 30/31, Kabupaten Badung, tidak temukan kemajuan fisik termasuk adanya aktivitas. Fakta inipun sampai mematik kekecewaan masyarakat.

Padahal proyek milik Kementerian PU, Direktorat Jenderal Prasarana Strategis, Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Strategis Provinsi Bali itu hanya memiliki masa pelaksanaan 127 hari kalender, sejak ditenderkan pada bulan Agustus 2025 lalu.

Kini mulai dari pelaksana, konsultan, pengawas hingga pekerja menghilang dari lokasi proyek. Parahnya, meski area itu merupakan zona tempat belajar mengajar untuk anak-anak, namun material besi, kayu, bambu dan lainnya tidak dibersihkan justru dibiarkan berserakan hingga ada yang ke jalan.

Lebih memperhatikan lagi adalah struktur bangunan karena baru proses cor beton untuk dak lantai dua. Tiang-tiang pancang (steger) dari bambu masih berdiri utuh yang tidak tahu kapan berlanjut akan dibongkar.

Berdasarkan data diperoleh, tahun 2025 proyek rehabilitasi dan renovasi Madras Bali 1 tersebut ada tujuh titik dan dimenangkan oleh PT Mitrada Sejahtera. Dari tujuh proyek itu, lima lokasi berada di Kabupaten Jembrana, dan masing-masing 1 proyek ada di Kabupaten Tabanan dan Badung.

Kepala Madrasah RA Bakti 5, Kun Narsiah, menyatakan khawatir karena awal 2026 sudah masa persiapan dan memasuki tahun pelajaran baru. Jika proyek itu tidak segera diselesaikan maka yang paling dirugikan adalah sekolah.

Pihaknya pun berharap agar proyek gedung Madrasah baru itu bisa cepat diselesaikan. Karena kalau masih sampai akhir Desember 2025 belum juga kelar sulit untuk mempromosikan sekolah baru apalagi mencari siswa.

“Kami minta kepada PU agar segera diselesaikan pekerjaannya, kasian anak anak biar belajarnya lebih nyaman. Karena selama ini geraknya lebih sempit jika ada kegiatan bersama,” tandasnya.

Pejabat Pembuatan Komitmen (PPK) Pelaksanaan Strategis Bali, Fitriani dikonfirmasi, Kamis (18/12/2025) mengatakan, untuk proyek yang dinyatakan kritis, serta melampaui tahun anggaran ada tahapan, menerbitkan peringatan termasuk adendum kontrak sesuai aturan.

“Terkait dengan progres pelaksanaan yang lambat, sudah dilakukan standar operasional prosedur (SOP) sesuai yang tertera di dalam kontrak bagian syarat syarat umum kontrak (SSUK) dimana diberlakukannya show cause meeting (SCM),” jelasnya.

Sementara itu Satuan Kerja (Satker) Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Bali, I Nengah Satriani, hingga berita ini ditayangkan masih belum bisa untuk dimintai keterangan. (GT)

Related Articles

Latest Articles