Jeneponto, Demokratis
Pemerintah Kabupaten Jeneponto melalui Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, melaksanakan rapat koordinasi bersama seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rangka persiapan pelaksanaan Pemeriksaan Audit Belanja Semester I Tahun Anggaran 2025 oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Rabu (27/8/2025).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati Jeneponto tersebut dihadiri para asisten Sekretariat Daerah, staf ahli, hingga Direktur RSUD Lanto Daeng Pasewang.
Dalam arahannya, Bupati Paris Yasir menekankan pentingnya koordinasi lintas OPD serta kesiapan administrasi yang lengkap. Ia meminta agar seluruh kepala perangkat daerah segera mempersiapkan dokumen dan bukti transaksi terkait pengelolaan keuangan masing-masing OPD.
“Dokumen administrasi yang berkaitan dengan kegiatan harus benar-benar lengkap dan valid, khususnya bukti-bukti transaksi keuangan. Ini menjadi kunci dalam menghadapi audit BPK-RI yang akan segera dilakukan,” tegas Paris Yasir.
Adapun tujuan pelaksanaan Audit Belanja Semester I Tahun 2025 adalah untuk menguji dan menilai apakah:
- Pelaksanaan kegiatan belanja daerah telah didukung dengan sistem pengendalian intern yang memadai;
- Pelaksanaan kegiatan belanja daerah telah menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara itu, lingkup pemeriksaan belanja daerah akan difokuskan pada penilaian terhadap:
- Kesesuaian perencanaan pengadaan barang dan jasa dengan kebutuhan entitas;
- Kepatuhan entitas terhadap prosedur pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah;
- Kesesuaian pemenuhan hak dan kewajiban oleh pengguna maupun penyedia kegiatan dengan kontrak/perjanjian;
- Kelengkapan dan keabsahan administrasi atas dokumen pelaksanaan pengadaan barang/jasa;
- Pencatatan dan pemanfaatan hasil pengadaan barang/jasa.
Melalui rapat persiapan ini, Pemkab Jeneponto berharap seluruh OPD dapat lebih siap, kompak, dan tertib administrasi sehingga pelaksanaan audit oleh BPK-RI nantinya dapat berjalan lancar dan menghasilkan rekomendasi konstruktif untuk peningkatan tata kelola keuangan daerah. (Syarifuddin Awing)