Ngawi, Demokratis
Puluhan burung hantu dilepas di areal persawahan Kecamatan Paron. Bantuan ini diberikan dan diinisiasi oleh Polres Ngawi untuk membantu mengatasi wabah tikus yang merajalela dan mengurangi pemakaian jebakan listrik yang mengakibatkan kematian petani.
“Hal ini bentuk nyata respon Polres Ngawi dalam menyikapi banyaknya kasus orang meninggal karena jebakan tikus,” ujar Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya usai melepaskan bantuan burung hantu di Desa Jambangan, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi, Kamis (31/12/2020).
Ia menambahkan, burung hantu dikenal sebagai pemangsa tikus. Burung dikembangbiakkan di sawah melalui pendirian pagupon atau sarangnya. Burung juga dilepas agar berkembang biak secara alami.
“Hari ini kami melepaskan bantuan burung hantu 10 ekor. Kedepan tahun 2021 diharapkan bantuan burung hantu akan ditingkatkan dan dikampanyekan kepada para petani secara masif,” ujarnya.
Pelepasan burung hantu ke sawah sebagai upaya pengendalian hama tikus secara aman. Sehingga harapannya, tidak ada lagi pemberantasan hama tikus melalui jebakan yang dialiri listrik, karena sangat berisiko.
“Saya harap para petani untuk lebih memilih cara yang bijak untuk mengatasi wabah tikus daripada menggunakan jebakan listrik yang berbahaya dan berkonsekuensi hukum,” tegasnya. (Bj/Dem)