Kamis, Oktober 31, 2024

Hampir Semua Pengecer Jual Pupuk di Atas HET, Pengawasan Distributor KPI Kabupaten Jeneponto Dinilai Lumpuh

Jeneponto, Demokratis

Mengamati penjualan pupuk urea di lapangan, hampir semua pengecer di bawah pengawasan KPI menjual di atas harga eceran tertinggi (HET) yang sudah ditetapan oleh pemerintah pusat, yakni hanya senilai Rp112.500 bukan Rp130.000 seperti yang ditemukan nyaris di semua pengecer, dengan berbagai alasan.

Karena nyaris semua pengecer menjual Rp130 ribu dari harga yang sebenarnya hanya senilai Rp112.500 per zak pupuk Urea bersubsidi, maka pihak Distributor KPI Kabupaten Jeneponto Sulsel yang dinahkodai oleh Amrina dinilai tidak mengindahkan aturan harga HET ketetapan pemerintah, sehingga pengawasanyapun dinilai lumpuh.

Dari hasil pemantauan tim media ini di lapangan, selain kios pupuk Ramah Jaya ditemukan menjual di atas HET juga beberapa pengecer pupuk lainnya juga ditemukan hampir rata-rata menjual di atas ketentuan harga yang sebenarnya atau kebanyakan menjual hingga senilai Rp130 ribu per zak pupuk Urea bersubsidi.

Sekaitan dengan itu, Amrina sebagai Ketua Distributor KPI Kabupaten Jeneponto ketika dimintai tanggapannya oleh rekan media ini, bukannya memberikan tanggapannya, melainkan lewat WA miliknya mengatakan, kenapa tidak ditanya sendiri penjualnya yang menjual dengan harga Rp130 ribu.

Menanggapi perkataannya kenapa tidak ditanya sendiri penjualnya, pertanda bahwa dia tidak memusingi tentang pembengkakan harga yang dilakukan oleh para pengecer binaannya, alias melakukan pembiaran, sehingga lumpuh pengawasannya yang seharusnya membantu membela petani.

Sejalan dengan itu, Faisal Bakri selaku Kasi yang membidanginya saat ditemui dimintai tanggapannya di ruang kerjanya menegaskan bahwa tidak ada alasan pihak pengecer pupuk menjual di atas harga eceran tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat. (Tim)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles