Bogor, Demokratis
Selama dua jam pemberlakuan ganjil genap di Kota Bogor, Jumat (12/2/2021) telah menjaring sebanyak 3.000 kendaraan, dan 70 kendaraan terkena denda administrasi.
Kapolresta Bogor, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menuturkan, sejak diberlakukan ganjil genap pukul 08.00 hingga pukul 10.00 WIB telah terjaring lebih dari 3.000 kendaraan.
“Terjaring 1.035 kendaraan roda empat, dan 2.300 kendaraan roda dua. Sementara 70 di antaranya kena denda administrasi Rp 50.000,” kata Susatyo.
Kendaraan yang terjaring nomer pelat ganjil, karena seharusnya berlaku hari ini genap. Sebagian besar yang terjaring beralasan baru mengetahui dan 70 kendaraan yang kena denda berpelat wilayah Bogor, F.
Susatyo menyebutkan, hingga Jumat siang, situasi lalu lintas di Kota Bogor cenderung lenggang. Berdasarkan pemantauan, kendaraan yang lalu lalang di Kota Bogor turun hingga 60 persen.
“Akhir ganjil-genap nanti kita evaluasi. Kami berharap besok, Sabtu dan Minggu situasi lebih turun lagi,” tambah Susatyo. (Red/Dem)