Kamis, November 21, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Harga BBM Naik, YLKI Ingatkan Pemerintah Jangan Aji Mumpung Menaikkan Harga Pangan

Jakarta, Demokratis

Pemerintah telah resmi mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), khususnya jenis Pertalite, solar dan Pertamax. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) pun mewanti-wanti pemerintah untuk jangan aji mumpung menaikkan harga pangan.

Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi meminta pemerintah menjamin bahwa rantai pasok komoditas bahan pangan tidak terdampak secara signifikan paska kenaikan harga BBM.

Lebih lanjut, Tulus juga mengingatkan agar jalur-jalur distribusi lebih disederhanakan dan dilancarkan. Dengan begitu, kata Tulus, tidak menjadi kedok untuk menaikkan harga bahan pangan.

“Jangan jadikan kenaikan harga BBM untuk aji mumpung menaikkan komoditas pangan, dan komoditas lainnya,” kata Tulus, dalam keterangan resmi dikutip, Minggu (4/9/2022).

Tulus juga meminta pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus tetap memberikan subsidi pada angkutan umum, atau insentif lainnya. Sehingga kalau pun tarif angkutan umum mengalami kenaikan paska kenaikan harga BBM, kenaikan tarifnya tidak terlalu tinggi.

“Tingginya kenaikan angkutan umum, justru akan kontra produktif bagi nasib angkutan umum itu sendiri, karena akan ditinggalkan konsumennya, dan berpindah ke sepeda motor,” ucapnya.

Selain itu, kata Tulus, kenaikan harga BBM harus diikuti upaya mereformasi pengalokasian subsidi BBM. Artinya penerima subsidi BBM benar-benar pada masyarakat yang berhak.

By name by address, bukan seperti sekarang. Menurut kajian Bank Dunia, 70 persen subsidi BBM tidak tepat sasaran, karena dinikmati kelompok menengah dan mampu. Fenomena ini tidak boleh dibiarkan,” jelasnya.

Sekadar informasi, pemerintah melalui Kementerian ESDM secara resmi menyesuaikan harga BBM subsidi jenis Pertalite dan Solar Subsidi. Untuk harga yang baru, pemerintah membanderol harga Pertalite yang sebelumnya Rp7650 per liter menjadi Rp10.000 per liter. Solar subsidi yang sebelumnya Rp5.150 per liter naik menjadi Rp6.800 per liter.

Adapun kenaikan harga ini berlaku satu jam sejak diumumkan sejak penyesuaian harga ini yakni pukul 14.30 WIB. Hal tersebut disampaikan Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam Konferensi Pers bersama Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Sabtu (3/9/2022). (Dasuki)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles