Jakarta, Demokratis
Berikut harga BBM Pertamina terbaru, Sabtu (17/9/2022) mulai dari Pertalite, solar hingga Pertamax.
Khusus untuk BBM bersubsidi, pemerintah sudah resmi memutuskan harga BBM naik.
Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa keputusan pemerintah menaikkan harga atau mengalihkan subsidi bahan bakar minyak (BBM) merupakan pilihan terkahir yang diambil.
Jokowi mengatakan, keputusan itu dibuat pemerintah dalam situasi yang sulit akibat gejolak harga minyak dunia.
“Saat ini pemerintah harus membuat keputusan dalam situasi yang sulit. Ini adalah pilihan terkahir pemerintah, yaitu mengalihkan subsidi BBM,” kata Jokowi dalam konferensi pers, Sabtu (3/9/2022).
Jokowi mengatakan, pemerintah telah berupaya sekuat tenaga untuk melindungi rakyat dari gejolak tersebut supaya harga BBM di tanah air masih terjangkau.
“Saya sebetulnya ingin harga BBM di dalam negeri tetap terjangkau dengan memberikan subsidi dari APBN,” ujar Jokowi. Bernard Hermanto Harga BBM saat ini belum stabil, hingga rumornya akan naik pada awal September.
Namun, anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 telah membengkak tiga kali lipat dari Rp 502,4 triliun dan angka tersebut bakal terus meningkat.
Selain itu, lebih dari 70 persen subsidi BBM justru dinikmati oleh golongan masyarakat mampu, yakni para pemilik mobil pribadi.
“Mestinya uang negara itu harus diprioritaskan untuk memberikan subsidi kepada masyarakat yang kurang mampu,” kata dia.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif mengungkapkan, harga tiga jenis BBM yakni Pertalite, Solar, dan Pertamax akan naik mulai Sabtu siang ini pukul 14.30 WIB.
Berikut rincian kenaikan harga BBM yang diumumkan pemerintah:
Harga Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter
Harga Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter
Harga Pertamax dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter
Berikut harga Pertalite, Pertamax dan Biosolar di SPBU seluruh Indonesia dikutip dari mypertamina.id, Sabtu (17/9/2022):
Pertalite
Aceh Rp 10.000
Sumatera Utara Rp 10.000
Sumatera Barat Rp 10.000
Riau Rp 10.000
Kepulauan Riau Rp 10.000
Kodya Batam Rp 10.000
Jambi Rp 10.000
Bengkulu Rp 10.000
Sumatera Selatan Rp 10.000
Bangka Belitung Rp 10.000
Lampung Rp 10.000
DKI Jakarta Rp 10.000
Halaman selanjutnya
Banten Rp 10.000
Jawa Barat Rp 10.000
Jawa Tengah Rp 10.000
DI Yogyakarta Rp 10.000
Jawa Timur Rp 10.000
Bali Rp 10.000
Nusa Tenggara Barat Rp 10.000
Nusa Tenggara Timur Rp 10.000
Kalimantan Barat Rp 10.000
Kalimantan Tengah Rp 10.000
Kalimantan Selatan Rp 10.000
Kalimantan Timur Rp 10.000
Kalimantan Utara Rp 10.000
Sulawesi Utara Rp 10.000
Gorontalo Rp 10.000
Sulawesi Tengah Rp 10.000
Sulawesi Tenggara Rp 10.000
Sulawesi Selatan Rp 10.000
Sulawesi Barat Rp 10.000
Maluku Rp 10.000
Maluku Utara Rp 10.000
Papua Rp 10.000
Papua Barat Rp 10.000
Pertamax
Aceh Rp 14.500
Sumatera Utara Rp 14.850
Sumatera Barat Rp 14.850
Riau Rp 15.200
Kepulauan Riau Rp 15.200
Kodya Batam Rp 15.200
Jambi Rp 14.850
Bengkulu Rp 15.200
Sumatera Selatan Rp 14.850
Bangka Belitung Rp 14.850
Lampung Rp 14.850
DKI Jakarta Rp 14.500
Banten Rp 14.500
Jawa Barat Rp 14.500
Jawa Tengah Rp 14.500
DI Yogyakarta Rp 14.500
Jawa Timur Rp 14.500
Bali Rp 14.500
Nusa Tenggara Barat Rp 14.500
Nusa Tenggara Timur Rp 14.500
Kalimantan Barat Rp 14.850
Kalimantan Tengah Rp 14.850
Kalimantan Selatan Rp 14.850
Kalimantan Timur Rp 14.850
Kalimantan Utara Rp 14.850
Sulawesi Utara Rp 14.850
Gorontalo Rp 14.850
Sulawesi Tengah Rp 14.850
Sulawesi Tenggara Rp 14.850
Sulawesi Selatan Rp 14.850
Sulawesi Barat Rp 14.850
Maluku Rp 14.850
Maluku Utara Rp 14.850
Papua Rp 14.850
Papua Barat Rp 14.850
Pertamax Turbo
Aceh Rp 15.900
Sumatera Utara Rp 16.250
Sumatera Barat Rp 16.250
(Redaksi Demokratis)