Tapteng, Demokratis
Harga tandan buah segar (TBS) di Sumatera Utara pekan ini terus menjulang tinggi. Dari data yang dihimpun dari Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Utara, harga TBS untuk periode 1-7 September 2021 berada pada kisaran Rp2.852 per kg.
Namun kenyataannya, kondisi ini tidak serta merta melahirkan kegembiraan kepada petani sawit. Harga yang telah ditetapkan berdasarkan Rapat Kelompok Kerja Teknis Tim Rumus Harga TBS Kelapa Sawit Produksi Petani Provinsi Sumut tersebut belum dinikmati petani sawit di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng).
Untuk periode 1 – 5 September 2021, harga TBS di tingkat petani masih berada pada kisaran Rp1.950 per kg. Harga ini naik sekitar 8,3 persen dari harga periode Agustus 2021 yang berada pada kisaran Rp1.800 per kg. Jika dibandingkan dengan harga yang ditetapkan Kelompok Kerja Teknis Tim Rumus Harga TBS Kelapa Sawit, ada selisih harga sekitar Rp902 per kg.
Selisih harga yang cukup signifikan ini dikeluhkan petani. Mereka menilai, harga TBS yang tidak sesuai dengan harga yang telah ditetapkan, merupakan permainan perusahaan pabrik kelapa sawit (PKS) dan tengkulak untuk mencari keuntungan. Jika pun harga Rp2.852 per kg untuk sawit yang telah berumur 10 – 20 tahun, banderol harga Rp1.950 dinilai masih sangat tidak sesuai.
“Katakanlah umur pokok sawit di Tapteng antara 5 hingga 9 tahun, harga TBS seharusnya pada kisaran Rp2.558 hingga Rp2.778 per kg,” keluh Benny (35), salah seorang petani sawit di Tapteng, Minggu (5/9/2021).
Agar petani sawit tidak selalu terjebak dengan harga yang ditawarkan tengkulak, Benny berharap Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Utara melakukan terobosan dan kebijakan, sekaligus menertibkan para tengkulak dan perusahaan-perusahaan pabrik kelapa sawit (PKS) yang menetapkan harga papan sesuka hati.
“Banyak PKS yang menentukan harga semau gue. Mereka tidak peduli dengan harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” pungkasnya.
Untuk diketahui, harga minyak sawit mentah crude palm oil (CPO) mengalami kenaikan harga yang cukup signifikan. Pada Jumat (3/9), harga CPO di Bursa Malaysia tercatat MYR 4.347per ton. Diperkirakan, harga ini masih berpeluang naik hingga MYR 4.358 per ton. Dinas Perkebunan Provinsi Sumut menetapkan harga CPO pekan ini dibandrol seharga Rp12.555 per kg.
Melansir tribunnews.com, TBS umur tiga tahun ditetapkan dengan harga Rp2.217 per kg, umur empat tahun Rp2.424 per kg, umur lima tahun Rp2.558 per kg, umur enam tahun Rp2.629 per kg, umur tujuh tahun Rp2.656 per kg, umur delapan tahun Rp2.724 per kg, dan umur 9 tahun Rp2.778 per kg.
Selanjutnya, harga TBS berumur 10 hingga 20 tahun dijual seharga Rp2.852 per kg, umur 21 tahun Rp2.845 per kg, umur 22 tahun Rp2.806 per kg, umur 23 tahun Rp2.776 per kg, umur 24 tahun Rp2.678 per kg, dan umur 25 tahun Rp2.591 per kg. (MH)