Jumat, November 15, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Hari Antikorupsi, Permak: Kasus Korupsi Semakin Bertambah di Indramayu

Indramayu, Demokratis

Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia yang jatuh pada setiap tanggal 9 Desember menjadi momentum penting bagi kalangan aktivis, akademisi dan praktisi hukum maupun kalangan lainnya yang menyoroti sejumlah perkara kasus tindak pidana korupsi yang telah terjadi maupun yang sedang berjalan.

Meskipun prasangka buruk publik yang menganggap tipis batasan emosionalnya, antara pejabat dengan penjahat, atau antara penguasa dan pengusaha, nyaris tak terpungkiri. Sebab, publik menilai bahwa korupsi telah menjamur dan terawat subur, bahkan nyaris tidak dapat habis.

Momentum dan penilaian itu, senada dengan yang disampaikan oleh sejumlah tokoh masyarakat yang tergabung di dalam Pergerakan Masyarakat Anti Korupsi (Permak), dengan menggelar aksi damai untuk beraudiensi kepada pimpinan maupun anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Pada audiensi yang difasilitasi oleh Syaefudin selaku Ketua DPRD Indramayu itu, maka pihak Permak mendesak kepada Aparat Penegak Hukum (APH) di Indramayu segera menuntaskan sejumlah perkara korupsi “kakap” yang telah dilaporkan maupun yang sedang ditangani, kemudian dapat segera diinformasikan hasilnya kepada publik.

“Saya selalu mengkritik dengan satire yang cukup tidak beradab juga, ini semua pemberantasan korupsi di Indonesia dengan model sistem sinetron kejar tayang, dan ini bahaya bagi negeri,” ujar Oush’j Dialambaqa kepada pihak Kejaksaan Negeri Indramayu sembari memberikan beberapa berkas laporan dan data yang telah disiapkan.

Direktur PKSPD Oush’j Dialambaqa (kiri) saat melakukan audensi dan memberikan sejumlah laporan data tertulis kepada Ketua DPRD Indramayu Syaefudin, Kepala Unit Tipikor Polres Indramayu Caswadi dan Intel Kejaksaan Negeri Indramayu Ivan Day.

Audiensi yang dihadiri oleh sejumlah instansi dan sumber tersebut di antaranya, dari pihak Kepolisian Resort (Polres) Indramayu Bidang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kasubsi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu, dan pihak Inspektorat Indramayu yang diwakili oleh Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus).

Menurut Hatta selaku Koordinator Umum Permak menjelaskan, dengan adanya hari antikorupsi ini bisa menjadi momentum yang baik bagi dirinya serta bisa dijadikan catatan penting bagi tatanan pemerintahan Indramayu yang baru untuk segera dievaluasi fenomena korupsi yang kian bertambah.

Seperti halnya laporan kasus korupsi maupun penyelewengan yang belum teratasi atau tidak jelas hasilnya yaitu, rotasi pejabat yang diduga melanggar aturan, laporan dugaan korupsi rumah sakit yang mangkrak, pembangunan mall pelayanan publik, pembangunan wisma haji, pembangunan gedung embarkasi, pembangunan penambahan gedung Unwir, dan pembiaran pembongkaran pagar alun-alun oleh Inspektorat dan Dewan.

“Terpilihnya Bupati Nina dan Lucky itulah persis tanggal 9 Desember tahun 2020 yaitu hari antikorupsi sedunia, harapannya kami ada pemimpin baru adalah Indramayu dapat terbebas dari korupsi. Dan itu dapat diminta penilaiannya dari publik. Kalau dari pandangan Permak, korupsi di Indramayu semakin bertambah bukan semakin berkurang. Ada beberapa titik proyek yang bernilai miliaran rupiah namun mangkrak,” jelas Hatta ketika memberikan keterangan kepada wartawan, Kamis (9/12/2021).

Sementara itu, pandangan Oush’j Dialambaqa selaku Direktur PKSPD Indramayu mengutarakan hasil pertemuan yang terjadi, bahwa ia melihat pernyataan dewan tidak berkomitmen atau bersungguh-sungguh dalam menyikapi fenomena korupsi yang terjadi.

“Kita berhadapan dengan politisi dan lembaga politik. Jika dewan berfungsi, dewan masih bisa banyak membantu Bupati kalau mau memajukan Indramayu. Faktanya hari ini apakah dewan mampu memberikan kontrol kepada Bupati? Logikanya tidak bisa kita terima, apa itu sebabnya, loh anggota dewan bermain proyek, anggota dewan bermain pokir, bagaimana mau mengasih anggaran? Itu sudah cacat. Cacat fungsi DPRD, cacat moral,” demikian penjelasan Oush’j saat ingin meninggalkan gedung. (RT)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles