Subang, Demokratis
Pada tanggal 5 April setiap tahunnya masyarakat kabupaten Subang, Prov.Jawa Barat memperingati Hari Jadi, namun di tengah mewabahnya penyakit virus Covid-19 yang melanda seluruh pelosok dunia, kali ini tepatnya tanggal 5 April 2020 yang merupakan Hari Jadi ke 72 diperingati puncak acaranya diselenggarakan secara virtual yang berlangsung di aula Pemkab Subang, Minggu (5/4/2020).
Acara ini sendiri dihadiri oleh undangan terbatas, seperti unsur Forkopimda, Pimpinan DPRD Subang, Wabup Subang, Sekda Subang dan tamu undangan lainnya.
Di setiap kantor-kantor SKPD dan kecamatan disiapkan sebuah layar besar, dengan perangkat perekam audio dan video untuk sama-sama melaksanakan upacara secara daring, sekaligus menyimak pidato Bupati Subang H Ruhimat yang disaksikan dengan seksama dan khidmat.
Dalam kesempatan pidatonya yang disiarkan langsung di channal youtube milik Pemkab Subang, H.Ruhimat menyampaikan langkah-langkah pencegahan untuk memutus mata rantai Covid-19 yang selama ini dilakukan oleh Pemkab Subang.
Untuk mencegah penularan virus corona atau Covid-19, Bupati Subang, H. Ruhimat kembali meminta kepada Camat, Kepala Desa dan Lurah untuk meningkatkan kewaspadaan terkait pemudik asal Subang yang datang dari luar kabupaten ataupun kota dari zona merah. Kewaspadaan itu, kata Bupati, harus dilakukan hingga ke perkampungan dengan melibatkan peran aktif RT/RW.
“Kita tidak bermaksud mencurigai atau menuduh, namun kewaspadaan harus kita tingkatkan. Sebab, banyak orang terinfeksi namun tidak merasakan gejala atau orang tanpa gejala (OTG),” katanya.
Menurutnya, sebagai orang beriman ia yakin bahwa turunnya wabah Covid-19 bukanlah suatu kebetulan. Oleh karena itu, kita berkomitmen melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2020, yang diikuti dengan Peratuan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 tahun 2020 dan Peraturan Menteri Keuangan nomor 6 Tahun 2020, dan terakhir Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Covid-19.
“Kita membatalkan beberapa agenda yang telah dipersiapkan untuk menyambut Hari Jadi Subang tahun ini, dan telah merealokasi anggaran untuk penanganan COVID-19,” ujar Bupati.
Dalam kesempatan yang amat berbahagia ini, izinkan saya menyampaikan tiga hal, kesatu, saya mengucapkan terima kasih kepada Ibu Bapak seluruh aparatur yang telah bekerja keras dan bersungguh-sungguh dalam melaksanakan tugas.
Menurutnya, dirinya tidak bisa berbuat maksimal tanpa dukungan semua pihak dalam membangun Subang.
“Saya menyadari, saya bukanlah siapa-siapa ketika saya melangkah sendirian. Saya pun bukan apa-apa tanpa dukungan Ibu dan Bapak. Karena itu, saya tidak akan pernah bosan untuk mengetuk hati mari kita buka komunikasi yang jujur dan penuh tanggung jawab, untuk membangun saling pengertian dan kebersamaan, dalam meningkatkan kinerja dan kontribusi maksimal bagi pencapaian visi-misi Pemerintah Kabupaten Subang,” ucap Ruhimat.
Selanjutnya, terkait kewaspadaan Covid-19 kata Bupati, Pemkab Subang telah menyiapkan protokol kesehatan dan kedaruratan.
“Kita sudah melakukan realokasi anggaran untuk tindakan kuratif sekitar Rp.53 M dan penanggulangan darurat pangan Rp.60 M untuk tiga bulan ke depan, yang akan kita evaluasi sesuai dengan perkembangan,” pungkasnya.
Selintas Sejarah Kabupaten Subang
Semenjak Indonesia merdeka, Subang merupakan daerah Kewedaan yang berada di lingkungan kabupaten Karawang yang berkedudukan di Purwakarta.
Di awal tahun 1946 kota Subang dijadikan tempat kedudukan Keresidenan Jakarta dengan Residen pertamanya Sewaka. Dalam bulan Desember 1946 salah seorang anggota Kabinet-RI mengangkat Kusnaeni menjadi Residen menggantikan Sewaka yang diangkat jadi Gubernur Jawa Barat. Selang beberapa waktu Mr.Kosasih Purwanagara diangkat menjadi Residen. Pengangkatan tersebut tanpa ada surat pencabutan terhadap Kusnaeni, menyusul diangkat pula Mu’min sebagai Wakil Residen.
Kekurang cermatan pengangkatan Residen itu tidak membawa kericuhan, praktisnya Residen Mr.Kosasih Purwanagara mempunyai dua orang Wakil. Kusnaeni di bidang politik, sedangkan Mu’min di bidang Pemerintahan.
Ketika Agresi Belanda-I meletus (21 Juli 1947) Subang diduduki Belanda, maka Pemerintahan Kosasih menyingkir di sekitar daerah perbatasan kabupaten Sumedang (Bakom, Songgom, Surian, Cimenteng- kini daerah itu berada pada teritorial kec.Cijambe-Red).
Semasa perang gerilya, Residen tidak pernah menjauh dari daerah Subang sesuai yang digariskan oleh Pemerintah pusat, tetapi penggarisan itu tidak kelanjutannya. Maka pada tanggal 25 Oktober 1947 di Cimanggu Cimenteng Residen mengadakan rapat. Dari hasil rapat tersebut diputuskan sebagai berikut : (1). Dibentuknya pemerintahan darurat. (2) Agar Residen menghubungi Jakarta atau Jogya dan (3). Untuk menjamin kelancaran roda pemrintahan diadakan pembagian wilayah kekuasaan, yaitu ; (a) Karawang Timur pengelolaannya diserahkan kepada Karlan dkk. (b).Karawang Barat pengelolaannya diserahkan kepada Mu’min (merangkap Pejabat Residen), Syafe’i dkk.
Nampaknya situasi perjuangan di wilayah kekuasaan Belanda menyebabkan sulitnya komunikasi. Residen Mr.KosasihPurwanagara dan Pejabat Residen Mu’min yang meninggalkan daerahnya tak pernah ada berita akan kembali ke wilayah perjuangannya. Maka tanggal 5 April 1948, bertempat di Cimanggu Desa Cimenteng, diadakan rapat lanjutan di bawah pimpinan Karlan dengan keputusan ; (1).Wakil Residen Mu’min ditunjuk jadi Residen yang berkedudukan di daerah gerilya Purwakarta; (2). Wilayah Karawang Timur menjadi Kabupaten Karawang Timur dengan Bupati pertamanya Danta Ganda Wikarma; (3).Wilayah Karawang Barat menjadi Kabupaten Karawang Barat dengan Bupati pertamanya Syafe’i.
Wilayah Kabupaten Karawang Timur tersebut adalah Kabupaten Subang sekarang dan Kabupaten Purwakarta. Untuk sebutan Kabupaten terakhir tetap ibu kotanya berada di Subang. Baru setelah terbit Undang-undang No.4 tahun 1968 yaitu Undang-Undang tentang Pembentukan Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Subang, masing-masing mempunyai Ibu kota.
Menyimpulkan tulisan diatas yang dikutip dari buku ” Hari Jadi Kabupaten Subang dengan latar belakang Sejarahnya” yang ditulis oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Subang tahun 2003, ada terdapat dua penanggalan masing-masing;Tanggal 25 Oktober 1947 dengan momentum Penetapan pembagian wilayah kekuasaan dalam Keresidenan Jakarta, sedangkan tanggal 5 April 1948 dengan momentum penamaan Kabupaten Karawang Timur dengan penetapan Bupati Pertamanya.
Dari dua penagglan itu, tanggal 5 April 1948 yang dianggap paling tepat untuk dijadikan Kabupaten Subang.
Dengan demikian sejak ditetapkannya kab.Subang sejak tahun 1948 hingga kini 2020, telah mengalami beberapa kali pergantian kepemimpinan. Mereka adalah ; (1) Danta Ganda Wikarma (Bupati Pertama Kabupaten Karawang Timur) (2).R.S.Ronggo Waluyo (Bupati Kedua Kabupaten Karawang Timur) (3).R.S.Hadi Pranoto ( Bupati Pertama Kabupaten Purwakarta di Subang). (4). Gandawijaya (Kepala Daerah Kabupaten Purwakarta di Subang). (5). Tb.Mh.Chassan Sutawinangun (Bupati kedua Kabupaten Purwakarta di Subang) (6).R.A.Syamsuddin (Bupati ketiga kabupaten Purwakarta di Subang dan Bupati pertama Kabupaten Subang) (7). Ir.Sukanda Kartasasmita (Bupati kedua kabupaten Subang) (8).Drs.H.Oman Sachroni (Bupati ketiga Kabupaten Subang) (9). Drs.H.Abdul Wachyan (Bupati keempat Kabupaten Subang) (10).H.Ruhimat (1998-2003) (11). Eep Hidayat-Maman Yudia (2003-2008) (12).Eep Hidayat – Ojang Sohandi (2008-2013) (12).Ojang Sohandi-Imas Aryumningsih (2013-2018) (13). H.Ruhimat,S.Pd.M.Si –Agus Masykur Rosyadi,S.Si.MM (2018-2023). Dirgahayu Kabupaten Subang. (Abdulah)