Kota Tasik, Demokratis
Hari Jadi Kantor Imigrasi ke-70, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tasikmalaya memberi kejutan pelayanan gratis kepada peserta daftar calon pemohon pembuatan paspor yang tanggal kelahirannya bertepatan dengan hari jadi Imigrasi, yaitu tanggal 26 Januari.
Roby Dianugraha Sudrajat ST warga Margalaksana RT 04 RW 06 Kelurahan Kahuripan, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya, adalah yang mendapat hadiah pembuatan paspor gratis pada kesempatan itu, Senin (27/1/2020).
Dengan spontan ketika Reza dari pihak petugas Imigrasi memberitahukan bahwa tanggal lahir Roby bertepatan dengan hari jadi Imigrasi, maka Roby pun yang pada kesempatan itu sebagai peserta pemohon menjadi senang ketika beritahukan bahwa ia mendapat pelayanan pembuatan paspor gratis.
Roby kepada wartawan mengatakan, merasa mendapat suprise dari pihak Imigrasi. “Saya tidak menyangka bahwa tanggal kelahiran saya sama dengan hari jadi Imigrasi yaitu 26 Januari dan alhamdulilah berkah saya mendapat pelayanan gratis, dan ini merupakan pertama kali saya membuat paspor dan kayanya mungkin saya akan mendapat pelayanan gratis terus, nih,” ujar Roby senang.
Dengan dianugrahi pelayanan gratis, Roby berharap mudah-mudah Imigrasi semakin maju, lebih transparan dan lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pemohon. “Lebih memudahkan pelayanan bagi masyarakat yang akan membuat paspor,” pungkasnya.
Reza salah seorang petugas Imigrasi menjelaskan bahwa ini merupakan bonus atau hadiah dari pihak kantor imigrasi siapa pun yang tanggal kelahirannya sama bertepatan dengan hari jadi Imigrasi akan diberikan pelayanan gratis tanpa dipungut bayaran sebagai mana yang tertera di resi pembayaran sebesar Rp 350.000. “Dan itu akan menjadi tanggungan pihak kantor imigrasi,” jelas Reza. (Jujun)