Sukabumi, Demokratis
Hari jadi Kota Sukabumi diperingati setiap 1 April. Pada tahun 2023 ini Kota Sukabumi menginjak usianya yang ke-109, momentum yang sangat berarti bagi masyarakat Kota Sukabumi, dimana pada hari ini, hari yang sangat bersejarah.
Dimana senatiasa Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menghadiri Rapat Paripurna (Rapur) Istimewa Perayaan Hari Jadi Kota Sukabumi yang Ke-109, Sabtu, 1 April 2023.
Acara berlangsung di Gedung DPRD Kota Sukabumi, seluruh tamu undangan menggunakan pakaian adat Sunda.
Hadir pada acara tersebut Ridwan Kamil beserta jajarannya, kemudian Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, Wakil Walikota Sukabumi Andri S Hamami, Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sy. Zainal Abidin, Dandim 0607 Kota Sukabumi Letkol Inf. Dedy Ariyanto, jajaran DPRD Kota Sukabumi, mantan Wali Kota Sukabumi Udin Koswara dan Kepala SKPD Kota Sukabumi beserta tamu undangan.
Ridwan Kamil mengungkapkan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan seluruh masyarakat Jawa Barat mengucapkan selamat Hari Jadi Kota Sukabumi yang ke-109 tahun.
“Tak lupa sebagai bentuk rasa syukur dengan semangat prestasi yang baik sekali, dan juga progresnya cukup banyak polanya sudah sangat baik dalam kempimpinan oleh pak Wali,” katanya.
Menurutnya, bantuan yang sudah dikucurkan Provinsi Jawa Barat selama lima tahun ini senilai Rp244 miliar di antaranya untuk pembangunan Alun-alun, Lapang Merdeka, pasar, Rutilahu, pendidikan dan kesehatan.
“Saya doakan semangat sehingga menjadi kota yang membanggakan dan siap-siap lebaran, Bocimi, Cibadak sudah dapat dioperasikan,” lanjutnya.
Ridwan Kamil juga menjelaskan terkait apa yang dibahas terkait perluasan wilayah di Kota Sukabumi.
“Karena perluasan wilayah ini akan mengambil wilayah dari kabupaten, tentu harus kami komunikasikan tetapi alasannya jelas dan selama alasannya adalah untuk kepentingan dan pelayanan publik,” pungkasnya.
Sementara Wakil Wali Kota Sukabumi Andri Hamami saat dimintai tanggapannya terkait perluasan wilayah ini, pihaknya sangat mendukung sekali selama untuk kepentingan umum.
“Sangat bagus, Kabupaten Sukabumi kan sangat luas, tapi tadi penambahan itu harus melihat untuk kepentingan umum, itu yang menjadi target utama,” katanya.
Menurut Andri, apabila memang perluasan ini diperlukan untuk kepentingan umum dan dapat memberikan pelayanan yang lebih baik, hal tersebut dapat terlaksana.
“Kalau seandainya tadi pelayanan kota, bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat akan lebih baik, kenapa tidak, toh akhirnya juga pemerintah provinsi sudah menyampaikan ada 9 daerah untuk wilayah perluasan dan salah satunya Kabupaten Sukabumi,” pungkasnya. (Iwan)