Tanjungpinang, Demokratis
Pandemi Covid-19 yang saat ini melanda ternyata tidak menghalangi nafsu dua pasangan muda-mudi di Kota Tanjungpinang untuk melakukan aksi wik-wik alias bermesum ria tepat di Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-76, Selasa (17/8/2021).
Dua pasangan muda-mudi yang bukan pasangan suami-istri asyik berbuat maksiat di Hotel Sakura di Jalan Potong Lembu Kelurahan Kamboja, Kecamatan Tanjungpinang Barat, Kota Tanjungpinang, Kepri, sekitar pukul 16.05 WIB digerebek oleh beberapa orang awak media dan didampingi seorang Satpol PP Pemko Tanjungpinang.
Sebelum melakukan penggerebekan, wartawan dan Satpol PP terlebih dahulu meminta ijin kepada resepsionis hotel. Setelah resepsionis mengatakan jika dua pasangan remaja muda-mudi tersebut berada di kamar nomor 101 dan 0111, wartawan dan Satpol pun langsung bergerak menuju kamar dimaksud.
Ketika dilakukan penggerebekan di kamar nomor 101, diketahui remaja tersebut bernama Arman yang baru saja lulus sekolah dan saat ini sudah bekerja dengan pacarnya berinsial Yni (17) yang masih berstatus pelajar di sekolah menengah atas negeri di Kota Tanjungpinang.
Sedangkan di kamar nomor 0111, remaja pria mengaku bernama Musa (23) serta bekerja di TCC Matahari Mall dan pacarnya Sifa (20) berstatus mahasiswi berdomisili di Kampung Bugis.
Menurut pengakuan Arman dan Musa, mereka bersama pasangannya sudah tiga kali mem-booking kamar secara short time di hotel melati yang sudah tidak asing lagi di telinga masyarakat Kota Tanjungpinang tersebut.
Penggerebekan ini berawal saat sejumlah awak media dan seorang Satpol PP Pemko Tanjungpinang ngopi sambil ngobrol bareng di warung depan Hotel Sakura. Saat wartawan melihat pasangan muda-mudi berboncengan naik sepeda motor masuk ke Hotel Sakura kecurigaan pun mulai muncul.
Sementara itu, seorang warga setempat yang minta namanya dirahasiakan mengatakan, sudah menjadi rahasia umum jika Hotel Sakura kerap dijadikan sebagai tempat ajang bermesum maupun tempat prostitusi oleh pengelolanya.
“Hotel tersebut kerap jadi tempat maksiat muda-mudi karena memang pengelonya memang membiarkan yang bukan suami-istri menginap di kamarnya yang penting dapat duit,” ungkapnya.
Menurutnya, banyaknya hotel kelas melati yang bertebaran di Kota Tanjungpinang sudah merusak generasi penerus bangsa khususnya para pelajar karena abainya pengawasan yang dilakukan oleh orang tua maupun pemerintah setempat.
“Sudah seharusnya Pemerintah Kota Tanjungpinang melakukan tindakan tegas terhadap hotel-hotel yang dijadikan tempat mesum tersebut dan jika memang tetap membandel harus segera dicabut izinnya sehingga menimbulkan efek jera,” pungkasnya.
Sementara Ramli pemilik Hotel Sakura saat dikonfirmasi mengakui bahwa remaja muda-mudi memang kerap menginap di hotelnya. Menurutnya, para remaja yang menyewa hotelnya lebih memilih menginap dengan jangka waktu pendek atau short time.
“Kalau tarif menginap satu malam harga Rp110 ribu, kalau short time selama dua jam dikenakan tarif kamar sebesar Rp60 ribu,” ungkap Ramli sembari memberikan lima bungkus rokok kepada para awak media agar hotelnya tidak diekspos. Meskipun ditolak tapi Ramli tetap meletakkannya di meja warung sembari bergegas pergi meninggalkan awak media. (Rizal Saragih)