Indramayu, Demokratis
Supendi selaku Bupati Indramayu, memiliki harta kekayaan senilai Rp 8.543.673.595, sebagai bupati ia tak punya banyak koleksi mobil dan juga motor. Tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan Supendi pada 31 Desember 2018, Supendi cuma punya satu unit mobil dan dua truk.
Satu unit mobil yang dilapor Supendi sebagai harta kekayaannya dari sektor alat transportasi dan mesin adalah Mitsubishi Pajero Sport tahun 2017. Mobil yang diperoleh Supendi dari hasil sendiri itu ditaksir memiliki harga Rp 400 juta.
Kemudian dua unit truk yang dimiliki atas nama Supendi adalah Mitsubishi Dump Truk tahun 2018 dibeli dari hasil sendiri. Kedua truk itu sama-sama ditaksir punya harga Rp 350 juta. Jika ditotal, kekayaan Supendi dari alat transportasi dan mesin memiliki nilai Rp 1,1 miliar.
Sedangkan Rp 7,6 miliar harta lainnya tersebar dalam bentuk tanah dan bangunan senilai Rp 8,465 miliar, harta bergerak lainnya Rp 682 juta, juga kas dan setara kas Rp 167,7 juta. Secara keseluruhan harta Supendi mencapai Rp 10.411.775.190 namun dikurangi hutang yang mencapai Rp 1.868.101.595 sehingga jumlahnya menjadi Rp 8.543.673.595.
Pada awalnya, ia menjabat staf Kesra Setda Pemkab Indramayu pada tahun 1987. Selanjutnya ia menjabat Sekretaris Camat Gabus Wetan dan Cikedung pada 1989. Kemudian Supendi menjadi Camat Kroya selama dua tahun pada 1990-1992.
Selaku kader Senior dari Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) cabang Indramayu, ia juga menjabat Camat Kadanghaur dalam waktu cukup lama dari 1993-1998. Pada tahun 2000, karier Supendi meningkat dengan menjabat Kepala Bappeda hingga tahun 2002.
Selepas menjabat Kepala Bappeda, Supendi dipercaya menjadi Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga hingga tahun 2003.
Setelah itu, ia menjadi Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.
Pada Pilkada Indramayu 2010, Supendi mendampingi Anna Sophanah yang merupakan istri Yance sebagai calon Wakil Bupati Indramayu. Anna-Supendi memenangkan Pilkada Indramayu 2010. Selanjutnya di Pilkada 2015, Anna kembali menggandeng Supendi sebagai wakilnya.
Pasangan tersebut kembali memenangi pertarungan dan menjabat untuk periode kedua. Di tengah perjalanan pada periode kedua tersebut, Anna mundur sebagai bupati karena alasan keluarga. Anna mundur pada November 2018.
Kejanggalan Mundurnya Anna, Selaku Bupati Indramayu
Seperti diketahui, Anna merupakan istri dari Bupati Indramayu pada masa sebelumnya yaitu Irianto MS Syafiuddin atau Yance. Anna menjabat sebagai Bupati Indramayu sejak tahun 2010 yang lalu menggantikan suaminya tersebut.
Pada Pemilukada (Pemilihan Umum Kepala Daerah) tahun 2010, pasangan Anna Sophanah-Supendi mendapat 511.359 (60,78%) suara. Lalu pada tahun 2015 yang lalu, Anna yang berpasangan dengan Supendi terpilih kembali pada Pilbup Indramayu.
Dilansir dari Pikiran Rakyat Keduanya ditetapkan oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum) Indramayu sebagai bupati dan wakil bupati Indramayu terpilih UNTUK periode 2016-2021. Penetapan itu dilakukan melalui rapat pleno yang digelar di kantor KPU 23 Januari 2016.
Penetapan Anna Sophanah dan Supendi sebagai Bupati dan Wakil Bupati tersebut tertuang dalam Keputusan KPU Kabupaten Indramayu Nomor : 02/Kpts/KPU-Kab/Im.011.329110/I/2016 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Indramayu Terpilih Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Indramayu Tahun 2015 yang ditandatangani oleh Ketua KPU Kabupaten Indramayu, Moh Hadi Ramdhan.
Dalam Pilbup Indramayu tahun 2015 lalu, Anna dan Supendi diusung oleh beberapa partai, yaitu Gerindra, PKS, Golkar dan Demokrat. Sebelum menjabat sebagai Bupati Indramayu, Anna juga pernah menjadi anggota DPRD Kabupaten Indramayu Periode 2009 hingga 2014. Lalu pada tahun 2000 sampai 2010 menjabat sebagai Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Indramayu.
Perempuan kelahiran 1958 tersebut juga pernah menjabat sebagai Ketua Dekranasda Kabupaten Indramayu tahun 2000 hingga tahun 2010. Berikut rekam jejak Anna Sophanah Bupati Indramayu yang mengundurkan diri:
Ketua Tim Penggerak PKK Kab. Indramayu Tahun 2000 – 2010. Ketua Dekranasda Kab. Indramayu Tahun 2000 – 2010. Ketua Umum FKKP/K3S Kab. Indramayu Tahun 2000 – 2010.
Penasehat GOW Kab. Indramayu Tahun 2000 – 2010. Ketua DPD KPPG Kab. Indramayu Tahun 2004 – 2009. Ketua DPD Pengajian Al-Hidayah Kab. Indramayu Tahun 2004 – 2009.
Keputusan mundurnya Anna Sophanah sebagai Bupati Indramayu menimbulkan polemik dan kontroversi pada saat itu. Alasan keluarga diajukan Anna untuk mundur dari jabatannya tersebut menurutnya berdasarkan surat yang telah dikirim kepada DPRD Indramayu. Namun, secara koridor hukum, alasan tersebut tidak memliki landasan yang subtansi. Sehingga sampai saat ini, sebagian masyarakat masih penasaran tentang kejanggalan pengunduran diri Anna Sophanah.
Anna Sophanah Pernah Dipanggil KPK
Pada kasus Tindak Pidana Pencucian Uang yang dilakukan oleh Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Anna Sophanah pun pernah dipanggil sebagai saksi. Pada Selasa 20 September 2016, Anna dimintai keterangan seputar aset Rohadi di Indramayu, terutama Rumah Sakit Reysa milik Rohadi di desa Cikedung, Kecamatan Cikedung.
“Tanya saja kepada penyidik KPK”, cetus Anna di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (20/09-2016). Bupati Indramayu Anna Sophanah lebih memilih irit bicara setelah digarap penyidik KPK dalam kasus kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Sebelumnya, KPK melakukan pemeriksaan ke sejumlah tempat di Indramayu. Empat orang kuwu di Kecamatan Cikedung turut diperiksa. Kuwu yang terperiksa pada saat itu adalah Kuwu Cikedung Lor, Unggul Baniaji, Kuwu Jati Sura, Tiro, Kuwu Loyang, Ahmad Subarjo dan Kuwu Mundak Jaya, Sutarma.
Selain meminta keterangan dari para kuwu, penyidik KPK juga memeriksa Sekretaris Camat Cikedung, Edi Rasdiana dan Kepala UPTD Pendidikan Cikedung, Arifin.
Edi Rasdiana selaku Sekmat, pada saat dimintai keterangan oleh Demokratis, pihaknya lebih memilih untuk menghemat bicara.
Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk menelusuri aliran dana dan pencucian uang yang dilakukan Rohadi. Pria yang juga sempat bertugas di PN Bekasi itu memang dikabarkan memilik pengaruh kuat di kampung halamannya, Indramayu. Selain rumahsakit, dia juga memiliki sebuah proyek real estate.
Kemudian, menindaklanjuti kasus khusus Anna Sophanah Pada hari Senin, 02 September 2019, Rohadi SH MH mantan Panitera Pengganti Pengadilan Jakarta Utara terpidana kasus suap penyanyi dangdut Saepul Jamil kembali akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.
“Benar, saya hari Senin (02/09/2019), kembali diperiksa ulang KPK. Pemeriksaan ulang ini karena pada pemeriksaan awal saya mengakui meminjamkan, bukan pemberian mobil Pajero Sport Nopol B 104 ANA kepada mantan Bupati Hj Anna Sophanah,” ungkap Rohadi, kepada Demokratis pada pemberitaan sebelumnya.
Rohadi menambahkan bahwa terkait pemeriksaan ulang atau BAP ulang, dirinya sangat yakin, setelah di BAP kemudian mantan Bupati Hj Anna Sophanah dipanggil atau diperiksa KPK.
“Pastilah tidak akan bisa pulang, jadi akan memakai rompi KPK sebagai tersangka dan ditahan. Dalam pemeriksaan hari Senin itu akan saya pertegas dengan setegas-tegasnya soal mobil Pajero Sport yang telah saya berikan kepada mantan Bupati Hj Anna Sophanah,” tegasnya.
Ia pun (Rohadi) menambahkan, bahwa siapa yang menerima STNK-nya dan dimana serah terimanya, siapa yang menerima kuncinya dan mobil tersebut diantarkan oleh siapa saja. Ia menjelaskan sangat percaya dan yakin dengan KPK, bahwa mantan Bupati Indramayu, Anna Sophanah akan diperiksa ulang dan setelah pemeriksaan akan mengenakan rompi berwarna orange itu, tutupnya. (RT)