Jakarta, Demokratis
Hasan Basri meminta kepada pemerintah untuk menghentikan aturan vaksin gotong royong berbayar untuk individu dan perorangan. Menurutnya, jika vaksin berbayar tatap diterapkan seharusnya benar-benar menggunakan skema gotong royong.
“Keputusan yang ditetapkan oleh Pemerintah melalui Kepmenkes RI No HK.01.07/MENKES/4643/2021 tidaklah etis, karena membisniskan vaksin Covid-19 yang merupakan public good untuk perlindungan kesehatan warganya,” ujarnya, Minggu (11/7/2021).
Selama ini Pemerintah mengatakan pengadaan vaksin Covid-19 menggunakan skema pembelian oleh pemerintah dan/atau mendapatkan donasi dari negara lain (CEPI/COVAX).
Artinya, uang yang digunakan oleh pemerintah untuk membeli vaksin ke produsen merupakan uang rakyat.
“Di tengah lambatnya pelaksanaan dan keterbatasan ketersediaan vaksin, seharusnya pemerintah memaksimalkan akses dan kemudahan dalam pelaksanaan vaksinasi. Sekalipun diterapkan paling tidak yang membeli wajib subsidi kepada rakyat kurang mampu, paling tidak 1:3 orang,” ujar Hasan Basri.
Menurut Hasan Basri, keputusan vaksin gotong royong berbayar untuk perorangan ditetapkan melalui Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2021 dikeluarkan pun secara diam-diam. Praktik seperti ini merupakan sebuah pelanggaran terhadap hak kesehatan masyarakat yang dilindungi oleh konstitusi.
“Hal ini juga jelas sebuah bentuk kebohongan dan inkonsistensi nyata dari janji Presiden Joko Widodo yang menyatakan pada Desember 2020 lalu bahwa vaksin Covid-19 diberikan secara gratis untuk seluruh masyarakat,” tegasnya.
Terlebih lagi, saat ini, tambahnya, dalam pelaksanaan vaksinasi massal terjadi penumpukan/antrean yang tidak seharusnya dijadikan alasan pemerintah untuk menjalankan vaksinasi berbayar.
“Sekalipun diterapkan paling tidak yang membeli wajib subsidi kepada rakyat kurang mampu, paling tidak 1:3 orang. Sebagai penyambung aspirasi dari masyarakat, untuk keadilan akses kesehatan, kami mendesak pemerintah untuk mencabut program vaksin gotong royong berbayar,” tutup Hasan Basri. (Red/Dem)