Jumat, Januari 23, 2026

Hasil Pelantikan 3 Dewas PDAM-TDA Indramayu Dinilai Tetap Tong Sampah

Indramayu, Demokratis

Pusat Kajian Strategis Pembangunan Daerah (PKSPD) Indramayu, Jawa Barat, menilai pelantikan 3 orang Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Darma Ayu (PDAM-TDA) Indramayu, PDAM-TDA tetap tong sampah. Demikian menurut keyakinan O’ushj dialambaqa sebagai Direktur PKSPD yang terpublikasi melalui jurnalnya pada Jumat (23/1/2026).

Sikapnya itu tercetus atas pelantikan 3 orang Dewas pada Rabu (21/1/2026) di Pendopo Kabupaten oleh Bupati Indramayu Lucky Hakim. Mereka bertiga yang dilantik adalah: 1. Asep Abdul Mukti, status ASN aktif jabatannya Kepala di Asda 2, dan merangkap mantan Kadis plus Plt di PUPR. 2. Suhenderik, S.PdI, M.Pd alamat Blok Prapatan RT 24 RW 06 Desa Gadingan Kecamatan Sliyeg Kabupaten Indramayu. Dengan nilai akhir seleksi 8,05 dan rekomendasi disarankan. 3. Tauhid STP, M.Si alamat Blok Cigentus RT 05 RW 03 Desa Kertasemaya Kecamatan Kertasemaya Kabupaten Indramayu. Dengan nilai akhir seleksi 7,50 dan rekomendasi disarankan dengan pengembangan.

Plus ada temuan riwayat Suhenderik, bahwa ia pernah tercatat ikut bursa Calon Legislatif (Caleg) dan dugaan sebagai relawan Lucky Hakim saat Pilbup 2024 di Daerah Pilihan (Dapil) Indramayu 3. Dengan 7 Kecamatan yaitu, Kecamatan Bangodua, Widasari, Kertasemaya, Sliyeg, Jatibarang, Sukagumiwang dan Tukdana.

“Bencana bakal tetap terjadi, PDAM-TDA tetap tong sampah dengan manajemen sampah, itu konkret. Jika dewas dan jajaran direksi PDAM-TDA  membantah atau tidak terima, mari kita buktikan dalam debat publik terbuka, biar publik tahu dan faham duduk perkaranya,” ujar Oo biasa disapa.

“Mengapa saya katakan tong sampah dan manajemen sampah, termasuk pada staf khusus (stafsus) Salman dan Bupatinya. Ayo kita berdebat, untuk kita buktikan itu semua,” demikian penilaian bos PKSPD itu, terhadap tata kelola yang tetap buruk di PDAM-TDA Indramayu sejak dahulu. (S Tarigan)

Related Articles

Latest Articles