Kota Tasikmalaya, Demokratis
Belum lama terjadi insiden dan sempat viral di Media Sosial, dimana Perhimpunan Rumah Makan Padang Cirebon (PRMPC) melakukan razia kepada Rumah Makan Padang yang melakukan persaingan tidak sehat alias berjualan dengan harga murah.
Mengingat banyak juga Rumah Makan Padang yang tersebar di Kota Tasikmalaya , awak media tergelitik untuk meminta tanggapan terkait insiden di Cirebon kepada Ketua Perkumpulan Himpunan Pedagang Rumah Makan Padang Tasikmalaya (HIRPA) yang berada dibawah naungan Ikatan Keluarga Minang (IKM) Tasikmalaya sekaligus mewawancarai.
Mengacu pada insiden Cirebon, RM. Padang melalui HIRPA akan melakukan beberapa langkah untuk menjaga kondusifitas dan keharmonisan sesama RM. Nasi Padang di Tasikmalaya. Sementara sejak lama fenomena RM. Padang di Tasikmalaya yang dengan sengaja terang-terangan memasang label harga Serba, Cuma, Paket dan Promo dengan Nominal Rp. 10.000,- maupun Rp. 12.000,- serta Rp. 13.000,-. Hal ini tentunya yang dimaksud persaingan tidak sehat dan mematikan pasaran serta merusak tatanan berdagang Nasi Padang, bahkan lebih jauhnya lagi merusak marwah kehormatan kuliner warisan leluhur Minangkabau itu sendiri.
” HIRPA selama ini tidak pernah melarang etnis apapun yang ingin berjualan Nasi Padang. Namun dengan adanya fenomena Rumah Makan Padang Murah, sebelum di Cirebon itu menjadi viral, itu yang akan kami tertibkan dengan langkah-langkah preventif. Kami tetap mengutamakan persaudaraan sesama pebisnis kuliner, ” ucap Usman Koto pemilik RM. Padang Koto Baru Jln. RE. Martadinata Kota Tasikmalaya kepada wartawan, Rabu (30/10/2024)
Menurutnya, dalam melakukan bisnis kuliner Masakan Padang, tidak dipungkiri semua etnis ikut dalam menggeluti bisnis ini. Tapi dalam melakukan bisnis masakan ini harus mengutamakan cita rasa dan khas Minangkabau. Kami ingin semua pelaku RM. Padang tertib. Jangan ada lagi menempel tulisan Serba, Cuma, Paket dengan nominal tertentu. Silahkan saja mau jual berapapun harganya di rumah makan masing-masing, asal jangan pasang tulisan terkesan banting harga.
” Mau jual Rp. 5.000,- atau Rp. 10.000,- bahkan lebih murah sekalipun, silahkan saja, namun jangan ditempel bandrol harga tersebut di depan etalase rumah makan. Kita menjaga jangan sampai ada keributan yang nantinya akan merusak citra Organisasi Ikatan Keluarga Minang., ” sebut Usman.
Masih menurut Usman, maksud dan tujuan semua ini untuk menjaga tatanan dan tata cara berdagang Nasi Padang agar bisa menjadi sumber mata pencaharian yang layak. Karena jika rusak tatanannya akan rusak semua, usaha RM. Padang tidak lagi menjadi usaha yang bernilai ekonomis selain merusak harga bahan-bahan penunjang Masakan Padang, sehingga akan terjadi pengangguran disebabkan RM. Padang tempatnya bekerja sudah tutup. Agar semua tertib dan tidak melanggar hukum, kota melakukan konsultasi kepada induk organisasi IKM untuk menghindari insiden seperti di daerah lainnya.
Minang ini harus saling menjaga seperti persaudaraan yang harus dijaga, sehingga tidak terjadi keributan dan gesekan yang ujung-ujungnya merusak silaturahmi. Untuk itu, pihaknya membuka tangan selebar-lebarnya apabila ada RM. Padang yang dikelola oleh etnis lain untuk bergabung di HIRPA. Nantinya akan ada arahan bagaimana cara memasak tanpa meninggalkan ciri khas Minang, paparnya.
Di tempat berbeda, Ketua IKM Tasikmalaya, Syahrial Koto ketika disambangi awak media dirumahnya mengatakan, dirinya diminta HIRPA untuk melakukan langkah menertibkan RM. Padang yang masih menjual menggunakan kata Serba, Cuma, Paket, Cuma dan lain sebagainya.
Dirinya juga sudah melakukan rapat dengan Anggota HIRPA, itupun atas permintaan Anggota HIRPA sendiri. Dalam rapat dibahas permintaan HIRPA kepada IKM Tasikmalaya selaku induk organisasi, antara lain keberatan akan adanya pelaku usaha RM. Padang yang mencantumkan tulisan Serba, Cuma, Paket dan harga di etalase dengan nominal tertentu. Cukup dicantumkan dengan tulisan ‘ Sedia Paket Hemat ‘, serta meminta Legalitas/Lisensi akan keberadaan RM. Asli Masakan Minang di Wilayah Tasikmalaya.
Dalam kesepakatan rapat tersebut menghasilkan bahwa Pengurus IKMT meminta agar HIRPA segera melakukan konsolidasi internal kepada seluruh anggotanya. HIRPA juga diminta membuat petisi permintaan anggota HIRPA yang diajukan ke IKM Tasikmalaya agar menjadi mediator untuk menyelesaikan permasalahan ini, dan memastikan berapa jumlah pelaku usaha RM. Padang yang melanggar aturan tatanan yang telah dibuat oleh HIRPA.
” Solusi permasalahan ini cukup diselesaikan secara internal tanpa melibatkan pihak luar dengan melalui pendekatan persuasif terhadap pelaku pelanggar AD/ART HIRPA itu sendiri, ” terangnya.
Adapun rencana langkah-langkah penyelesaian yang akan dilakukan Pengurus IKM Tasikmalaya yakni Pengurus IKM Tasikmalaya akan melaksanakan langkah-langkah tersebut setelah HIRPA sendiri mendata ulang jummlah anggotanya. Kemudian membuat petisi keberatan atas pokok permasalahan minimal 50 tandatangan pelaku RM. Padang yang di Waarmerking Notaris dan memberikan data keterangan pelaku pelanggar AD/ART HIRPA.
” Kemudian Pengurus IKM Tasikmalaya akan berkirim surat kepada pemilik/pengelola RM. Padang pelanggar AD/ART HIRPA sesuai data yang diserahkan untuk audiensi dengan Pengurus IKM Tasikmalaya di Sekretariat IKM Tasikmalaya, ” urai Syahrial.
Setelah diadakan musyawarah dengan RM. Padang yang melanggar AD/ART HIRPA sambung dia, apapun hasilnya akan dikembalikan kepada HIRPA. Dan apabila ada pelaku RM. Padang yang tidak mau ditertibkan demi kondusifitas serta keharmonisan, pihaknya akan mempersilahkan HIRPA menempuh jalur hukum untuk menggugat pelaku RM. Padang yang tidak koperatif. Karena HIRPA memiliki SK Kemenhumkam dan AHU serta AD/ART yang sudah Waarmerking Notaris.
Masih kata Syahrial Koto, selaku Pengurus IKM Tasikmalaya, pihaknya berusaha menengahi persoalan ini agar tidak terjadi konflik seperti yang terjadi di wilayah lain dan mencarikan solusi terbaik tanpa ada pihak yang dirugikan. Kami berharap kepada masyarakat diluar pelaku rumah makan yang belum paham dalam hal ini, jangan mengeluarkan opini atau komentar yang negatif yang bisa membuat kisruh. Lebih baik bertanya langsung kepada Pengurus HIRPA atau IKM Tasikmalaya.
” Kedepannya, Pengurus IKM Tasikmalaya akan mengeluarkan lisensi masakan asli Padang kepada rumah makan yang sudah bergabung di HIRPA, ” jelas Syahrial Koto.
Diingatkan Syahrial kepada dunsanak, bahwa dalam waktu dekat pihaknya sudah memasuki pembangunan Masjid IKM Tasikmalaya, yang membutuhkan silaturahmi dan kekompakan menyeluruh demi mewujudkan cita-cita mulia kita, mari sebagian kita berinvestasi Akhirat untuk berharap balasan Syurga dari Allah SWT, pesannya. (Eddinsyah).