Minggu, April 5, 2026

Hemat Anggaran, Mobil Dinas Pemda Karawang Dikumpulkan di Galeri

Karawang, Demokratis

Bupati Karawang, Aep Syaepuloh mengumpulkan mobil dinas di Galeri atau Bale Indung Nyi Pager Asih mulai Kamis (2/4/2026) hari ini. Kebijakan efisiensi operasional ini digulirkan sebagai langkah penghematan anggaran.

Mobil dinas dikumpulkan atau diparkir di satu lokasi terpusat. Skenarionya, Pemerintah Kabupaten Karawang mengimbau aparatur sipil negara (ASN) yang rumahnya berjarak kurang dari 5 kilometer untuk menggunakan sepeda untuk berangkat ke kantor.

Dijatah 5 liter per hari Pemerintah Kabupaten Karawang juga mendorong ASN memanfaatkan transportasi umum.

Mobil dinas digunakan jika ada dinas luar. Itu pun bisa digunakan berbarengan, atau tidak satu orang satu mobil.

Jika sedang tidak ada dinas luar, mobil dinas diparkir di Galeri Nyi Pager Asih dan tidak dibawa pulang.

“Terapkan WFH ASN setiap Rabu, nanti semua mobil dikumpulkan di galeri. Ini bagian dari penghematan yang kita lakukan,” ujar Aep, Kamis (2/4/2026).

Aep juga mengatakan, mobil dinas itu mencakup seluruh jajaran, tidak hanya di tingkat organisasi perangkat daerah (OPD), tetapi juga hingga staf di bawahnya. Aep juga menegaskan mulainya menerapkan efisiensi dalam kegiatan pemerintahan, seperti pelantikan tanpa tenda serta penggunaannya.

Surat Keputusan (SK) elektronik untuk mengurangi penggunaan kertas. “Sekarang SK tidak perlu lagi dicetak berulang-ulang, cukup elektronik saja,” ujar Aep.

Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari upaya modernisasi sekaligus efisiensi anggaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang. Ia juga mengapresiasi peran sekretaris daerah (sekda) Karawang yang dinilai berkontribusi mendorong implementasi kebijakan tersebut.

Ia menyebut kinerja Sekda Karawang sebagai salah satu faktor pendukung keberhasilan program efisiensi.

Kendaraan tersebut merupakan mobil dinas bupati, wakil bupati, sekda, Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Asisten Daerah I, II, dan III, Arsip dan Perpustakaan Daerah, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), dan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida). (Juanda Sipahutar)

Related Articles

Latest Articles