Oleh Prof. Dr. H. Asasriwarni, MH
Jumhur ulama ra. mengatakan bahwa,
Allah Ta’ala memuliakan nabi-Nya, yaitu Nabi Muhammad Saw., dengan 5 kemuliaan, yaitu:
- Dengan panggilan Rasul.
- Dengan disebut Zat Rasul.
- Pemberian tanpa permintaan.
- Dengan pemberian maaf sebelum berdosa.
- Dengan keridhaan Allah.
Panggilan Rasul maksudnya bahwa,
Allah memanggil Nabi Muhammad dengan gelar kerasulan,
Allah tidak memanggilnya dengan nama langsung seperti halnya Allah memanggil nabi-nabi lainnya seperti Adam, Nuh, Ibrahim, dan sebagainya.
Yang dimaksud dengan “jismi” (Zat Rasul) yaitu,
Apabila Nabi berdoa, maka Allah mengabulkannya dengan washilah Zat/diri rasul, dan Allah tidak berbuat yang demikian terhadap nabi-nabi yang lain.
Pemberian tanpa permintaan maksudnya,
Allah memberikan sesuatu kepada Nabi Muhammad tanpa meminta terlebih dahulu.
Adapun yang dimaksud dengan Al-Khatha’ adalah,
Allah memberikan maaf kepada Nabi Muhammad sebelum adanya dosa.
Adapun yang dimaksud dengan Ridha Allah ialah, bahwa Allah tidak menolak Nabi Muhammad pada fidyah-nya, sedekahnya, atau nafkahnya, dan Allah pernah menolak nabi-nabi yang lain.
Hal ini sesuai dengan hadis Nabi:
“Nabi telah menyembelih kurban untuk umatnya dan memberi kafarat untuk umatnya.”
(Nashaaihul ‘Ibad Sh:32)
Semoga kita selalu mendapat pertolongan untuk meningkatkan ketaqwaan kita kepada Allah SWT. Aamiin.
Penulis Guru Besar UIN IB Padang/Ketua Dewan Pertimbangan MUI Sumbar/Anggota Wantim MUI Pusat/Penasehat ICMI Sumbar/A’wan PB NU