Selasa, Oktober 1, 2024

Hj Salmawati Resmi Dilantik Sebagai Anggota DPRD Provinsi Periode 2024-2029

Jeneponto, Demokratis

Hj. Salmawati sebagai istri calon bupati Jeneponto H. Paris Yasir secara resmi dilantik sebagai anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan pada periode 2024-2029.

Pelantikan anggota DPRD Provinsi berlangsung di Kantor DPRD Sulsel, pada Selasa (24/9/2024), di mana Hj. Salmawati mewakili daerah pemilihan III (dapil) Jeneponto, Bantaeng dan Kepulauan Selayar.

Terpilihnya Hj. Salmawatj menjadi anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan diyakini mampu meberikan semangat baru dan memperkuat pemenangan pasangan H. Paris Yasir dan Islam Iskandar (PASMI) dalam kontestasi Pilkada Jeneponto yang akan digelar 27 November mendatang.

Sosok Salmawati diharapkan menjadi lokomotif baru dan penghubung untuk mengakomodasi program pro rakyat Pemerintah Kabupaten Jeneponto dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Hj. Salamawati terpilih melalui Partai Nasdem yang sekaligus menjadi partai pengusung suaminya, H. Paris Yasir dalam Pilkada Jeneponto 2024.

Dukungan politik ini menjadi modal kuat dan semangat baru bagi pasangan PASMI dalam mewujudkan Jeneponto Bahagia di masa depan. (Syarifuddin Awing)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles