Purwakarta, Demokratis
Tahun 2020 nanti, Perangkat Desa akan tersenyum lebar karena ada wacana honornya akan disetarakan dengan gaji pegawai negeri sipil golongan 2. Seperti yang dibeberkan Agus dan Rasam Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Cibatu dalam rapat minggon Desa Cibukamanah, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta, perangkat desa se Kabupaten Purwakarta akan dinaikkan honornya menjadi setara dengan ASN golongan 2.
“Sumber dana berasal dari APBN. Jadi, setiap desa ada tambahan anggaran untuk belanja pegawai sebesar Rp 12 miliar. Kenaikan kesejahteraan perangkat desa yaitu dari Sekretaris Desa sampai dengan Dusun ini wajib dibarengi oleh kinerja yang meningkat pula,” jelas Agus Kasipem Kecamatan Cibatu. (Iman Kartiman)