Sabtu, Agustus 23, 2025

HUT Ke-80 Provinsi Jabar, Bapenda Bagikan Sarapan Gratis kepada Wajib Pajak

Karawang, Demokratis

Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Provinsi Jawa Barat (Jabar) yang jatuh pada tanggal 19 Agustus 2025, Bapenda Provinsi Jabar membagikan bubur ayam, lontong sayur dan nasi kotak secara gratis untuk sarapan pagi wajib pajak (WP) di Samsat Karawang, Selasa (19/8/2025).

Salah seorang petugas Bapenda Cabang Karawang kepada Demokratis mengatakan, kegiatan bagi-bagi sarapan gratis kepada WP oleh Bapenda Provinsi Jabar yang saat ini dipimpin oleh Asep Supriatna, S.I.P, S.AN, MM adalah untuk memperingati HUT ke-80 Provinsi Jabar.

“Saat ini dilakukan beberapa rangkaian acara untuk menyambut HUT Provinsi Jabar, salah satunya rangkaian acara yang dilaksanakan di seluruh wilayah Jabar, memberikan makan gratis dengan nasi kotak, bubur ayam dan lontong sayur,” katanya.

Petugas Bapenda Provinsi Jabar Cabang Karawang sibuk membagikan bubur ayam kepada wajib pajak.

Sementara itu, salah seorang WP yang datang ke Samsat Karawang mengapresiasi kegiatan bagi-bagi sarapan gratis kepada WP ini. “Tentu acara memberikan makanan gratis kepada WP ini, salah satu bentuk kepedulian rerhadap WP, dan bukan hanya mengharapkan pembayaran pajak dari wajib pajak,” katanya kepada Demokratis.

Hal senada juga diungkapkan oleh WP lainnya, yang mengaku bersyukur mendapat sarapan gratis dari Bapenda Provinsi Jabar karena kebetulan saat datang ke Samsat Karawang belum sempat sarapan pagi.

“Terima kasih terhadap petugas atau pimpinan Bapenda Provinsi Jabar yang sangat peduli terhadap WP degan memberikan makanan nasi kotak dan makanan lainnya secara gratis,” katanya ketika diminta komentarnya.

Sementara pantauan Demokratis, tampak sejumlah WP menikmati sarapan pagi yang telah disiapkan oleh sejumlah petugas Bapenda Cabang Karawang di atas meja di basmen. “Pak, silakan sarapan pagi, gratis,” kata Novian kepada Demokratis seraya memberikan bubur ayam yang sudah dilengkapi dengan bumbunya yang kebetulan mengunjungi kantor Samsat Karawang.

Kebijakan pembagian sarapan gratis untuk menyambut HUT ke-80 Provinsi Jabar ini adalah bentuk kepedulian Gubernur Jabar Dedi Mulyadi kepada WP. Sebelumnya, Gubernur Jabar juga membebaskan seluruh tunggakan pajak sejak bulan Maret hingga bulan September 2025 mendatang. Perhatian Dedi Mulyadi ini pun disambut antusias oleh wajib pajak di seluruh wilayah Provinsi Jawa Barat. (Juanda Sipahutar)

Related Articles

Latest Articles