Jakarta, Demokratis
Pemerintah menyepakati nama Nusantara sebagai nama Ibu Kota Negara (IKN). Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menjelaskan makna kata Nusantara yang dipilih tersebut.
“Nusantara itu sebuah konsep aktualisasi atas wilayah geografi sebuah negara yang di dalamnya terdapat pulau-pulau yang disatukan oleh lautan,” ujar Suharso di gedung DPR, Senin (17/1/2022).
Menurutnya, pulau-pulau yang disatukan lautan itu menunjukkan bahwa bangsa Indonesia merupakan negara maritim. Kemudian terungkap sebuah pengakuan kemajemukan geografis yang dilandasi keragaman budaya, etnis dan suku bangsa.
“Jadi Nusantara itu konsep kesatuan yang bersedia mengakomodasi kemajemukan,” katanya.
Suharso mengatakan nama Nusantara juga menyiratkan realitas Indonesia. “Melalui nama Nusantara itu mengungkapkan realitas Indonesia,” jelasnya.
Sebelumnya, Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (Pansus RUU IKN) menyepakati ibu kota negara di Kalimantan Timur bernama Nusantara. Pansus juga menyepakati IKN Nusantara akan berkedudukan setingkat dengan provinsi.
“Bisa kita sepakati ya pasal 1 nomor 2, jadi ibu kota negara Nusantara yang selanjutnya disebut sebagai ibu kota negara Nusantara adalah satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus setingkat provinsi, yang wilayahnya menjadi tempat kedudukan ibu kota negara sebagaimana ditetapkan dengan undang-undang ini,” ujar Wakil Ketua Pansus Saan Mustopa dalam rapat panitia kerja pembahasan ibu kota negara baru, Senin (17/1/2022).
“Mau saya ini kita sepakati dulu kita ketok. Pemerintah nanti memberikan penjelasan,” sambungnya.
Saan juga mengingatkan pemerintah agar nantinya memberikan penjelasan lebih rinci terkait alasan penamaan Nusantara untuk ibu kota negara.
“Kalau soal istilah, pasti pemerintah sudah merenunglah, kontemplasi, mencari kata yang terbaik kiri kanan. Tinggal kita minta penjelasan saja pemerintah kenapa dinamai nusantara, sepakat ya setuju ya?” kata Saan. (Kurai)