Wartawan Demokratis sudah berulang kali berhadapan dengan Ibu Susanti, ibu dari dua anak ini, guna mengkonfirmasikan hal-hal masalah pemberitaan salah satunya program pemerintah pusat tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengka (PTSL). Ia selalu terbuka apa adanya saat diwawancara, namun ia sangat berhati-hati menyampaikan statement.
Baru-baru ini, Ibu Susanti Sanapiah ditemui oleh Demokratis di Kantor ATR/BPN yang berlokasi di Lippo Cikarang, tentang penyerahan sertipikat PTSL Tahun 2021 di dua desa di Kabupaten Bekasi, yakni di Desa Lambang Jaya dan Desa Lenggah Jaya. Ia mengatakan warga masyarakat di dua desa tersebut mengapresiasi penyerahan sertifikat PTSL. “Masyarakat menyambut baik atas penyerahan sertifikat PTSL yang gratis tanpa bayaran sepeserpun,” tutur Ibu Susanti Sanapiah.
Ia berharap program pemerintah hal PTSL tahun 2021 ini bisa terealisasi dengan baik dan tuntas kemudian diserahkan kepada masyarakat yang terlibat di program PTSL tersebut. Keterbukaan Susanti Sanapiah terkait informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat sangat diapresiasi oleh Demokratis. (Juanda Sipahutar)