Jakarta, Demokratis
Munculnya gagasan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) saat ini hanya baru sebatas wacana saja dan belum menjadi usulan MPR RI. Sementara analogi yang sudah mendapat dukungan dari rakyat pun masih dipertanyakan rakyat mana yang mewakilinya.
“Secara formal bahwa representasi rakyat adalah DPR RI. Yang saya ketahui fraksi-fraksi di DPR RI belum ada yang membahas PPHN,” ungkap Idris Laena Ketua Fraksi Partai Golkar di MPR RI saat ditemui di Jakarta, Rabu (18/8/2021).
Dikatakan, berlanjut atau tidaknya PPHN, apabila 9 fraksi di DPR RI sudah sepakat dan proses selanjutnya adalah disampaikan kepada fraksi-fraksi di MPR.
“Jadi prosesnya masih panjang untuk diusulkan kepada MPR RI. Masih ada tahap-tahap lain sebelum dibahas oleh MPR RI. Adapun hasil pengkajian oleh Badan Kajian MPR RI hanya cuma salah unsur saja,” terangnya.
Sekarang ini posisi Fraksi Partai Golkar belum melihat PPHN mendesak untuk dibahas. “Kita mendukung fokus pada penanganan Covid-19 lebih dahulu,” ujar Idris mantan tim sukses Presiden Jokowi.
Sementara itu peringatan Hari Konstitusi yang diperluas dengan HUT 76 tahun MPR RI suasananya mirip final lomba pidato. Pidato pertama oleh Ketua MPR RI soal perubahan UUD dan PPHN, sedang dari Pemerintah diwakili oleh Wakil Presiden menekankan pada penajaman pelaksanaan UUD hasil amandemen tahun 2002.
MPR RI menggelar Hari Konstitusi di Jakarta pada tanggal 18 Agustus 2021 di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta. (Erwin Kurai Bogori)