Jumat, September 20, 2024

Ikuti Secara Prosedural, UPT Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Adakan Sosialisasi Raih Peluang Kerja ke Luar Negeri

Kota Tasikmalaya, Demokratis

Peluang kerja ke luar negeri di masa pandemi ini tetap terbuka lebar untuk warga Kota Tasikmalaya dan sekitarnya. Melihat permintaan tenaga kerja Indonesia semakin meningkat, maka UPT Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Wilayah Bandung-Jawa Barat mengadakan sosialisasi melalui tema ‘Meraih Peluang Kerja Ke Luar Negeri’, Senin (11/10/2021) di salah satu Rumah Makan dibilangan Jl Letjen Mashudi Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya.

Dalam keterangannya Kadis Ketenagakerjaan Kota Tasikmalaya Rahmat Mahmuda SE MM yang mewakili Wali Kota Tasikmalaya meminta kepada calon Pekerja Migran Indonesia agar mengikuti secara prosedural atau aturan pemerintah yang sudah ditetapkan untuk bekerja ke luar negeri, karena peluangnya masih sangat besar.

“Ikuti dari mulai pelatihan, pemberangkatan hingga penempatan kerja akan difasilitasi oleh pemerintah yang bekerjasama dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia,” ucapnya.

Dikatakannya lagi, sebagai pekerja kita harus mematuhi aturan dan Undang-Undang yang berlaku di sana. Jangan sampai bekerja ke luar negeri tapi tidak paham aturan di sana. Dengan sosialisasi ini, maka BP2MI akan menjelaskan semua bagaimana prosedural yang sebenarnya.

Di tempat yang sama, Kepala Sub Koordinator Kelembagaan dan Pemasyarakatan Program Unit Pelaksana Teknis Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Wilayah Bandung-Jawa Barat Tugiyarto menuturkan, penyelengaraan ini diharapkan masyarakat Kota Tasikmalaya yang ingin bekerja ke luar negeri harus ikuti secara prosedural, karena dikhawatirkan calon tenaga kerja ke luar negeri  ini banyak yang un-prosedural.

“Kami selaku penyelenggara dari UPT BP2MI Bandung Provinsi Jawa Barat mengadakan sosialisasi ini secara masif. Diharapkan bagi pekerja yang ingin menjadi Pekerja Migran Indonesia harus menempuh dari awal hingga pemberangkatan. Silahkan datang ke Disnaker sesuai domisili pekerja dan akan diberikan penjelasan prosedur yang harus ditempuh agar bisa menjadi Pekerja Migran Indonesia secara legal,” terang Tugiyarto kepada awak media. (Eddinsyah)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles