Jumat, November 22, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Imbauan Penanggung Jawa Aksi Nasional KSPI kepada Seluruh Buruh Indonesia

Depok, Demokratis

Penanggung Jawab Aksi Nasional Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Buya Fauzi mengimbau kepada buruh Indonesia untuk terus bergerak tanpa henti menolak dan melawan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

“Serta menyuarakan tuntutan aksi KSPI pada hari ini (kemarin), di antaranya selamatkan nyawa kaum buruh, vaksinasi gratis bagi kaum buruh di masa pandemi, cabut Omnibus Law dan batalkan UU Cipta Kerja, setop PHK, berlakukan UMSK, penegakkan hukum jaminan sosial semesta sepanjang hayat, dan keluarkan dan CSR pengusaha sekarang juga kepada kaum buruh,” demikian katanya, melalui keterangan persnya.

Alasan untuk menolak Omnibus Law, menurut Buya karena berdasarkan fakta yang ada di lapangan bukanlah jawaban untuk mendatangkan investasi. Pasca UU itu disahkan, justru menurut dia secara beruntun banyak pabrik yang tutup dari berbagai sektor industri.

Malah, lanjutnya, yang dirasa memilukan hatinya, kaum buruh menjadi kaum yang tersudut dan semakin terdegradasi kesejahteraannya karena UU itu.

“Kami mengetuk hati dan nurani yang mulia para hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk secepatnya mencabut Omnibus Law dan membatalkan membatalkan UU Cipta Kerja,” harapnya.

Hal di atas ia sampaikan dalam serangkaian kunjungan memimpin aksi di beberapa pabrik. Di antaranya aksi di PT YKK Zipper Indonesia, Cimanggis, Depok bersama Eko Purwanto selaku Ketua dan seluruh jajarannya.

Kemudian di aksi di PT Centex, Ciracas, Jakarta Timur, bersama Sujito selaku Ketua dan seluruh jajarannya.

Di kantor DPP FSP FARKES Reformasi KSPI, ia bersama Majelis Nasional KSPI, Diding Sudrajat dan Dewan Eksekutif Nasional KSPI, Idris Idham, menutup rangkaian aksi secara serentak di lebih 1.000 pabrik yang tersebar di 24 provinsi. (Albert S/Red)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles