Medan, Demokratis
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, Sumatera Utara, menangkap sindikat warga negara asing (WNA) asal Sri Lanka yang diduga melakukan tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM) dengan tujuan keberangkatan ke Prancis.
“Ada empat pelaku yang kami tangkap, yakni pria berinisial TK, RS, MT, dan NS,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan Uray Avian, Selasa (9/12/2025).
Uray mengatakan pelaku yang juga memiliki kartu pengungsian itu berperan berbeda dalam aksi TPPM tersebut. TK berperan sebagai operator lokal.
Kemudian RS sebagai dalang sekaligus pengumpul dana korban, MT sebagai perekrutan penumpang, dan NS bertugas menyiapkan logistik serta makanan di lokasi penampungan.
“Dari hasil penyelidikan sudah ada 38 korban. Mereka dikenakan tarif 5.000 dolar AS per orang dan dijanjikan para pelaku akan diberangkatkan ke Prancis,” katanya.
Uray mengatakan, para tersangka diketahui melakukan aksi tersebut dengan modus masuk ke Indonesia sebagai pengungsi sebelum direkrut untuk diberangkatkan ke luar negeri.
Ia mengatakan para tersangka dijerat Pasal 120 ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011, yakni percobaan tindak pidana penyelundupan manusia dengan ancaman pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda paling sedikit Rp500 juta dan paling banyak Rp1,5 miliar.
“Saat ini para tersangka WNA asal Sri Lanka tersebut sudah ditahan di Rutan Medan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.
Uray menjelaskan kronologi pengungkapan kasus tersebut berawal dari aktivitas intelijen Imigrasi Medan pada 11 November 2025 yang menelusuri keberadaan warga Sri Lanka karena pelanggaran keimigrasian berupa overstay.
Selanjutnya, pada 5 Desember 2025, petugas mengamankan MT di sebuah penginapan di Medan. Dari hasil pengembangan, petugas kemudian menangkap EK, RS, dan NS.
“Dari penangkapan itu, disita satu unit kapal yang digunakan untuk penyelundupan dari Langsa, Aceh, telepon genggam, paspor, empat kartu pengungsi, bukti transaksi, uang tunai Rp96 juta, dan 100 dolar AS,” katanya. (AS)

