Sabtu, Juni 14, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

IMM, GMNI dan Elemen Masyarakat Gelar Aksi Unjuk Rasa, Sampaikan 10 Tuntutan

Subang, Demokratis

Puluhan massa dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Subang, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Subang, serta elemen masyarakat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Subang dan Gedung DPRD Kabupaten Subang (12/6/2025).

Aksi ini dipimpin oleh Ketua IMM Subang Iqbal Maulana, Ketua GMNI Subang Muhammad Riefky Alfathan, dan Koordinator Elemen Masyarakat Abdul Rouf.

Dalam aksinya, massa aksi menyoroti mengenai reformasi dan birokrasi di Kabupaten Subang, aksi kali ini dibalut dengan teatrikal dan simbolis.

Pemberian apresiasi atas pembongkaran bangunan liar:

Massa memberikan penghargaan simbolik berupa piagam kepada Bupati Subang sebagai bentuk apresiasi atas ketegasan dalam menertibkan bangunan liar yang melanggar aturan di wilayah Kabupaten Subang. Langkah ini dinilai sebagai upaya nyata dalam penegakan hukum dan tata ruang di Kabupaten Subang.

Adapun poin-poin yang menjadi tuntutan aliansi yang hadir di antaranya:

  1. Mendukung Pembongkaran Bangunan liar di seluruh wilayah Subang tanpa tebang pilih, namun berikan solusi dan keadilan untuk para pedagang yang bangunan usahanya ditertibkan.
  2. Hentikan kebijakan-kebijakan yang tidak pro terhadap kepentingan masyarakat kabupaten Subang.
  3. Koordinasikan/selaraskan terkait RTRW Kabupaten dengan Provinsi sesuai Perda No.9 Tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2022-2042, tidak ada jalan provinsi berada diatas pusat kota.
  4. Segera selesaikan permasalahan infrastruktur jalan sesuai dengan yang termaktub dalam UU No.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Jalan.
  5. Selesaikan reformasi birokrasi Kabupaten Subang, 9 OPD dari 30 OPD dinilai lambat melakukan rotasi mutasi,dan kami mengecam rangkap jabatan struktural yang terjadi di Pemerintahan Kabupaten Subang.
  6. Selesaikan permasalahan lapangan pekerjaan/outsourching dan segera persiapkan SDM diKabupaten Subang untuk mampu bersaing dalam menuju kota industrialisasi.
  7. Segera selesaikan permasalahan pendidikan di Kabupaten Subang mengacu pada Perda No.4 Tahun 2024 tentang penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Subang untuk dilakukan pemerataan akses dan kualitas pendidikan.
  8. Meminta Bupati untuk bekerja sesuai regulasi tidak menghamburkan anggaran dengan kegiatan yang bersifatseremonial dan dapat menyesuaikan dengan APBD yang ada.
  9. Lakukan audit menyeluruh terhadap sumber pendapatan asli daerah (PAD) Subang.
  10. Lindungi ruang terbuka hijau serta tingkatkan pengelolaan sampah secara berkelanjutan.

Aksi ini berlangsung damai dan mendapat pengawalan dari aparat kepolisian. Para demonstran menyatakan akan terus mengawal jalannya pemerintahan yang ada, dan mengingatkan pentingnya transparansi serta keberpihakan terhadap rakyat kecil. (Abdulah)

Related Articles

Latest Articles