Subang, Demokratis
Pernyataan Bupati Subang soal keberadaan “300 vila liar” di wilayah Subang Selatan rupanya menyulut reaksi keras dari berbagai pihak.
Salah satunya datang dari Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kabupaten Subang, yang menilai isu ini hanyalah secuil dari persoalan besar yang selama ini dibiarkan membusuk.
Ketua PC IMM Kabupaten Subang, Iqbal Maulana, tak segan melontarkan kritik tajam.
“Kami tidak ingin isu ini cuma jadi headline sesaat atau bahan pencitraan. Kalau memang ada ratusan vila ilegal, tindak semua pelanggarnya tanpa pandang bulu — dari kelas teri sampai kelas kakap,” tegasnya di hadapan media (12/8/2025).
Menurut Iqbal, IMM Subang telah lama mengamati pola penegakan hukum di Subang yang timpang. Pedagang kecil di bahu jalan dibongkar tanpa kompromi, petani yang membangun gubuk sederhana langsung digusur.
Namun, ketika pelanggar adalah pemilik modal besar dengan bangunan megah yang jelas-jelas melanggar prosedur, langkah pemerintah justru lamban — bahkan seolah lumpuh.
IMM Subang menegaskan, masalah vila ilegal bukan sekadar persoalan izin bangunan. Ada dampak serius: kerusakan lingkungan akibat pembangunan serampangan, potensi bencana karena alih fungsi lahan, dan kebocoran pendapatan daerah akibat pajak dan retribusi yang hilang.
Iqbal menantang pemerintah untuk membuka daftar pemilik vila ilegal kepada publik.
“Publik berhak tahu siapa saja yang kebal aturan. Jangan sampai hukum cuma jadi senjata yang tajam ke bawah, tumpul ke atas,” katanya.
Tak berhenti di kritik, IMM Subang berjanji akan turun langsung mengumpulkan data, mendokumentasikan pelanggaran, dan jika perlu membawa kasus ini ke ranah hukum.
“Ini bukan sekadar soal vila. Ini soal martabat hukum di Kabupaten Subang,” tegas Iqbal.
IMM Subang pun mengajak masyarakat, aktivis, akademisi, dan media massa untuk bersama mengawal persoalan ini. Sebab, ketika hukum bisa dibeli, keadilan mati; dan ketika rakyat diam, kekuasaan akan semakin sewenang-wenang.
PC IMM Kabupaten Subang — Bersuara untuk Kebenaran, Bergerak untuk Keadilan. (Abdulah)