Jumat, November 22, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Inspektorat Aceh Tenggara Diminta Lebih Profesional dalam Bekerja

Aceh Tenggara, Demokratis

17 Oktober 2019 lalu, tim Demokratis mengkonfirmasi Sekretaris Inspektorat Aceh Tenggara sebut saja inisial SN melalui pesan WA, dan menyarankan untuk konsultasi ke Inspektor Aceh Tenggara Provinsi Aceh, Abd Kariman.

Adapun pesan yang dilayangkan tim Demokratis ke Sekretaris tersebut adanya indikasi korupsi pada desa di wilayah Kabupaten Agara pada program ADD TA 2018 dengan kegiatan  pengecatan rumah warga sekitar 60 unit di Kecamatan Babusalam. Namun berdasarkan keterangan mantan kepala desa dan masyarakat bahwa untuk pengecatan rumah jelas ada upah untuk warga Desa Ujung Barat, Kecamatan Babusalam, Agara.

Mantan Kepala Desa Kute Ujung Barat YN mengungkapkan kepada Demokratis baru-baru ini bahwa Kepala Desa Kute Ujung Barat berinisial RA melakukan pembodohan terhadap masyarakat Kute Ujung Barat pada kegiatan ADD TA 2018, dengan modus pengecatan rumah warga sebanyak 60 unit di dalam SPJ Desa Kute Ujung Barat dianggarkan senilai Rp 2 juta per satu unit rumah warga Kute Ujung Barat namun Kades RA membantah.

Kemudian hal yang pernah diketahui Demokratis untuk penjelasan dua orang masyarakat Desa Kute Ujung Barat YK dan WP bahwa ADD TA 2018 Kute Ujung Barat pada pengecatan rumah yang kata kedua warga itu, mereka menerima upah rumah yang mereka cat dengan warna-warni, yaitu rumah mereka sendiri. YK dan WP menyebut ongkos yang seharusnya mereka terima Rp 200.000, namun hingga menjelang 2020 tak juga ada tanda jika upah mereka akan terima.

Kades Kute Ujung Barat juga membantah keterangan kedua masyarakat itu, dengan dalih Kades menyebut, untuk pengecatan rumah kemaren sang Kades RA hanya membenarkan jika dalam pelaksanaan ADD TA 2018 pengecatan rumah Kute Ujung Barat gotong royong dan kesepakatan bersama.

Waktu pun berselang beberapa hari, setelah arahan Sekretaris Inspektorat Aceh Tenggara meminta Demokratis untuk konfirmasi Kepala Inspektorat Aceh Tenggara Abd Kariman. Sebelum Kepala Kantor Inspektorat ditemui Demokratis, Jumat (9/11/2019), Sekretaris Inspektorat Agara meluangkan waktu berbincang dengan tim Demokratis di ruang kerjanya dikarenakan Kepala Kantor Inspektorat tidak ada di kantor, sedang menghadap ke ruangan Sekda Agara. Demokratis sembari menunggu orang nomor satu pada intansi aparat pemerintah itu, sempat menggali keterangan Sekretaris mengenai tugas-tugas intansi yang berwenang dalam urusan lembaga pemerintahan di seluruh Aceh Tenggara.

Singkat saja pada penjelasan Sekretaris, sempat mengungkapkan antara Inspektorat dengan Kepala Desa di Agara mereka tidak boleh menakuti mereka karena nantinya mereka tidak mau diperiksa.

“Kami sangat anti untuk menerima sesuatu yang dilarang, namun di luar sana hitungan banyak sekali beramsumsi buruk terhadap kinerja kami,” ujar Sekretaris Inspektorat.

Lanjut dia kembali, jika pun tim Inspektorat ada mendapat temuan di lapangan, ketika tugas pemeriksaan, mereka akan berupaya memberikan perintah untuk diperbaiki. “Pandangan pers dan temuan, pasti berbeda-beda,” Sekretaris sembari memberikan gambar contoh dalam perbedaan pandangan.

Dan beberapa menit Abd Kariman sudah bisa ditemui di ruangan kerjanya setelah orang nomor satu di intansi juru periksa itu menunaikan waktu solat asar.

Dalam kesempatan konfirmasi Demokratis dengan orang nomor satu di intansi aparat pemerintah itu, Abd Kariman, sempat geram melihat beberapa orang dalam kantor tak melaksanaakan solat asar.

Abd Kariman SPd MM kepada Demokratis berkata cukup singkat terkait untuk setiap persoalan di Aceh Tenggara baik dari lembaga pers juga yang lain-lain, untuk bisa ada itikat membangun Aceh Tenggara bersama-sama untuk lebih baik ke depan.

Abd Kariman juga sempat memanggil sekretarisnya, mungkin merasa bertanya akan kedatangan tim Demokratis, sang Sekretaris berkata lagi, apapun pengaduan masyarakat, baikpun informasi tentu mereka bergerak berdasarkan perintah pimpinan. “Temuan kami dan pers jauh berbeda, jika kami ada temuan, fiktif kami sebut fiktif,” ujar Sekretaris itu.

Lanjut dia, karena mendengar tentang kegiatan monografi desa kemaren yang hingga sekarang masih menjadi polemik di daerah, Sekretaris Inspektorat yang didampingi Abd Kariman SPd MM, balik bertanya ke Demokratis apa persoalan monografi desa pada beberapa tahun kemaren, dan juga menyebut bahwa kegiatan Desa Kute Ujung Barat, pada program pengecatan rumah warga TA 2018, Abd Kariman SPd MM Kepala Kantor Inspektorat jelas terdengar berkata bahwa ADD 2018 Desa Kute Ujung Barat sudah dilakukan pemeriksaan.

Namun sang Sekretaris berkata lain, ADD 2018 Desa Kute Ujung Barat belum dilakukan pemeriksaan.

Beselang waktu beberapa jam, tim Demokratis meminta tanggapan salah satu tokoh masyarakat di seputaran Kecamatan Babusalam Aceh Tenggara, Jumat (9/11), tokoh masyarakat yang tidak mau disebut jati dirinya berharap pihak Inspektorat Aceh Tenggara untuk lebih profesional dalam berkerja. “Tidak berpihak terhadap siapapun, mengutamakan tugas pokok dan peran dalam memperbaiki daerah,” ujar tokoh masyarakat tersebut. (Tim)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles