Jumat, September 20, 2024

Inspektorat Daerah Lakukan Sosialisasi Pencegahan KKN di DPRD Kota Sukabumi

Sukabumi, Demokratis

Sosialisasi pencegahan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) yang diselenggarakan Inspektorat Daerah kepada 35 anggota dan ketua DPR-D Kota Sukabumi, yang dilaksanakan di Gedung Utama DPRD Jalan Ir H Juanda Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Senin (18/9/2023).

Danny Ramdhani Anggota Komisi II DPRD Kota Sukabumi menjelaskan, kegiatan hari ini adalah sosialisasi anti korupsi ini diwakili oleh Inspektorat Daerah yang mendapat mandat dari KPK untuk memberikan materi terkait dengan penanganan dan pencegahan orupsi (KKN).

“Kami bersama-sama anggota DPRD lainnya, sebagai wakil rakyat tentunya kami menyambut baik kegiatan-kegiatan seperti ini, dan kami juga bagian dari itu untuk bagaimana kita meminimalisir terjadinya korupsi, baik di lingkungan sendiri maupun di lingkungan pemerintahan,” ucapnya kepada awak media.

Menurutnya, kegiatan sosialisasi anti korupsi ini DPRD Kota Sukabumi diminta untuk melakukan pencegahan korupsi di internal, maupun melakukan pengawasan kepada pemerintah dan hal-hal yang harus dihindari yaitu terjadinya gratifikasi dan suap.

“Dari kegiatan ini kita melakukan penandatanganan ya, fakta integritas, sehingga ada pertanggungjawaban moral, dan kita untuk tidak melakukan hal-hal yang berbau korupsi, jadi meminimalisir,” pungkasnya. (Iwan)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles