Indramayu, Demokratis
Proses pengadaan 1 unit mesin cuci untuk kebutuhan pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Indramayu, dengan nilai Rp.396.000.000 pada Tahun Anggaran 2022 pada bulan Februari yang lalu, publik menunggu langkah dan upaya Inspektorat sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Sebab, publik menduga ada potensi kecurangan dalam penentuan pemenang tender pengadaan 1 (satu) unit mesin cuci atau mesin laundry dan atau extactor dengan merek atau type softmount, ASP – 36 (electric) yang dilakukan oleh sejumlah pimpinan di RSUD.
Selain itu menurut sumber, bahwa pengadaan alat mesin cuci terdapat unsur dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Diuraikan bahwa sebelum hasil pemenang lelang dibuka atau diketahui, namun satu perusahaan peserta lelang diketahui telah meminjamkan satu unit mesin cuci kepada pihak RSUD.
Jenis mesin cuci yang dipinjamkan oleh pihak perusahaan tersebut bermerek IMAGE WASHE TROL type WQ 02 T. Sementara mesin cuci milik RSUD yang telah rusak ada 2 (dua) unit dengan merek AQUA STAR, LAUNDRY SOLUSISION.
Pada pemberitaan sebelumnya, didapat informasi bahwa pihak RSUD melakukan pemesanan atau melakukan pengadaan barang dan jasa mesin cuci dengan penyedia dari perusahaan PT Duta Indah Abadi pada tanggal 23 Februari 2022.
Kemudian diuraikan dari pengadaan tersebut dalam data, untuk Quote number SQ 22/ 01/ 31, untuk pelanggan atau konsumen dari perusahaan RSUD. Selanjutnya, sebagai konsumen bernama pelanggan Direktur, sedangkan alamat tertera di daerah Indramayu. Kemudian item description dijelaskan jenis washer extractor softmount image, dengan sales bernama Irwan dan dicap stempel oleh Bambang Wiyanto.
Selanjutnya, pihak Inspektorat akan memanggil sejumlah pihak untuk meminta keterangan. Pemanggilan tersebut dilakukan setelah Inspektorat mendalami dengan mekanisme analisa dan menelaah dari tim Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus).
“Laporan sudah masuk. Namun kami juga akan menunggu hasil telaah dan menganalisa dari tim lain,” ujar pejabat di Irbansus saat diwawancara Demokratis, Jumat (20/5/2022).
Adapun setelah tim dari Irbansus sudah mengantongi sejumlah formula alat bukti yang cukup dan dirasa laporan yang didapat telah layak, maka Inspektorat akan memanggil sejumlah pejabat dari RSUD Indramayu.
“Selanjutnya jika sudah cukup dari bukti yang dikumpulkan, kemudian kasus atau laporan tersebut ideal, maka kami akan mulai bergerak untuk ekseskusi setelah ada instruksi dari pimpinan,” pungkasnya. (RT)