Subang, Demokratis
Penjabat (Pj) Bupati Subang Dr. Drs. Imran, M.Si., MA.Cd., hadir dalam Pencanganan Zona Integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan melayani (WBBM) di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang, bertempat di Ruang Rapat Bupati II, Senin, 1 Juli 2024.
Inspektur Inspektorat Daerah (IRDA) Kabupaten Subang Drs. R. Memet Hikmat, MW, CGCAE dalam laporannya menyampaikan bahwa maksud dan tujuan dari pencanangan zona integritas adalah sebagai langkah awal dalam pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi, dan upaya untuk mengakselerasi percepatan tercapainya tujuan dari reformasi birokrasi, sehingga diharapkan instansi dapat bersih dan bebas dari KKN.
Sementara itu, Pj. Bupati Subang dalam sambutannya menyampaikan bahwa zona integritas saat ini menjadi suatu kewajiban bagi pemerintah daerah untuk dapat meningkatkan kepercayaan dari publik.
“Seluruh pemda sekarang ini berlomba lomba untuk menegakkan zona integritas. Ini bukan kerja satu orang, tapi ini kerja bareng kita bersama untuk mewujudkan ini semua.”
Pj. Bupati Subang berharap, pencanganan zona integritas ini bukan hanya sekedar simbolis saja, terapi harus diterapkan, karena dengan telah dilaksanakannya pendantanganan tersebut, maka auditor baik internal maupun eksternal akan lebih ketat dalam melaksanakan pemeriksaan.
“Zona integritas ataupun kita menuju WBK dan WBBM ini bukan hanya sekerar slogan, bukan hanya pencanganan tandatangan udah itu selesai, tapi ketika sudah menandatangani pakta integritas, maka auditor akan pasang mata, akan lebih ketat ketika melaksanakan pemeriksaan.”
Pj. Bupati berharap, dengan adanya pencanangan zona integritas tersebut, maka perbaikan di Subang akan lebih terlihat progress nya. Untuk itu, dirinya meminta kepada inspektorat dan badan keuangan untuk dapat memberikan pendampingan kepada satuan kerja, sehingga tidak terjadi masalah kedepannya.
“Saya berharap, mudah mudahan kita bisa berbenah. Makannya dari awal saya minta kepada inspektor inspektorat maupun kepada kepala BKAD untuk melakukan pendampingan yang baik kepada seluruh unit kerja.”
Menutup sambutannya, Pj. Bupati mengajak semua pihak untuk bekerjasama dan berkolaborasi untuk dapar menciptakan zona integritas yang dicita-citakan.
“Saya berharap kepada kita semua bisa bekerja sama dengan baik, berkolaborasi dengan baik untuk menciptakan zona integritas ini. Aya bareng bareng kita untuk memperbaiki ini semua, saya berharap di waktu saya tidak ada yang bermasalah, makannya saya minta pendampingan.”
Pada kesempatan tersebut, dilaksanakan penandatanganan piagam pencanganan zona integritas yang dilaksanakan oleh Pj. Bupati Subang, Sekretaris Daerah Kabupaten Subang yang diwakili oleh Asisten Daerah bidang Administrasi umum, serta Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Subang. Selain itu, ditandatangani pula komitmen bersama pencanganan zona integritas oleh seluruh kepala perangkat daerah dan para camat yang secara simbolis ditandatangani oleh Kepala BKPSDM Subang dan Camat Subang. (Abdulah)