Bekasi, Demokratis
Kecelaan lalu lintas terjadi di jalan tol Jakarta-Cikampek tepatnya di Km 22 A yang melibatkan tiga kendaraan roda empat, yakni, Avanza dan dua mobil box, Rabu (3/2/2021) sekitar pukul 16.00 Wib.
Salah satu koban tabrak lari ini adalah putri wartawan Demokratis, Verawaty Ts Sipahutar. Beruntung kecelakaan ini tidak menimbulkan korban jiwa tapi kendaraan Avanza yang dikemudikan oleh Verawaty Sipahutar hancur serta supir yang mengemudikan truk trailer tersebut kabur dengan kendaraannya.
Salah seorang petugas PJR yang bertugas saban hari di jalan tol saat dikonfirmasi terkait musibah yang dialami oleh Verawaty Sipahutar mengaku dirinya malah tidak mengetahui jika telah terjadi kecelakaan.
Verawaty Sipahutar menuturkan, tabrakan itu terjadi karena truk trailer pengangkut barang mundur dengan kecepatan tinggi karena saat itu lalu lintas menuju Cikampek macet.
“Saya sedang berhenti karena macet, dan tiba-tiba truk trailer itu langsung mundur kencang. Padahal sudah diklakson tiga kali tapi supir yang bejat moral itu tak menghiraukan klakson tersebut,” ujar Vera panggilan akrabnya.
Akibatnya tabrakan pun tidak dihindari dan menghantam bagian depan mobil Verawaty hingga ringsek. Dan jika melihat kondisi mobil yang sudah hancur pengemudi sudah pasti meninggal namun Tuhan masih melindungi putri wartawan Demokratis sehingga tak mengalami luka yang serius.
Sementara ketiga korban berdamai tidak saling menuntut dan surat-surat STNK dan SIM pengemudi sempat ditahan petugas PJR. Dengan upaya Demokratis akhirnya surat-surat itu dikembalikan ole PJR yang bertugas di tol Jakarta-Cikampek.
Namun yang aneh kenapa tak seorangpun petugas di jalan tol mengetahui kecelakaan itu. Kemudian kendaraan yang menabrak pun bisa kabur menuju Cikampek, apakah CCTV tidak ada di tol itu untuk melakukan pengawasan jika terjadi kemacetan atau kecelakaan?
Jika petugas PJR betul-betul melaksanakan tugasnya dengan benar kendaraan yang menabrak pasti diketahui dan tidak mungkin bisa kabur begitu saja. Sementara jalan tol pun macet gara-gara kecelakaan ini dan sudah seharusnya petugas langsung menuju ke TKP.
Oleh karena itu, diharapkan ke pihak Dinas Jasa Marga melaksanakan tugas sesuai dengan SOP di jalan tol sehingga kejadian seperti yang terjadi di Km 22 A Bekasi tidak terulang kembali. (Juanda S)