Tidak banyak yang membicarakan sejarah dan esensinya. Padahal di antara konsep memahami ajaran dalam Islam terdapat sejarah. Untuk mengerti konsep Islam amatlah penting untuk memahaminya. Begitu urgent Islam dan sejarah itu.
Haseena Hashias seorang Guru Besar Departemen Geografi, Jamia Islamia New Delhi India, menulis perlunya hal itu. Ia memandang konsep sejarah berkaitan dengan konsep fundamental Islam. Karenanya mesti dibahas dan dipahami dalam persfektif sama.
Agar relevan dengan konteks yang ada secara holistik berkaitan, dan tidak berada di lain persoalan. Agar menjadi satu kesatuan pemahaman yang utuh. Yakni takrif atau pengertian yang sama.
Demikian pendapat Hasheena Hashias. Tujuannya untuk menghindari misinterpretasi sejarah. Yang bisa menimbulkan salah menerima konsep sejarah.
Seperti disampaikan Prof Dr Salim Said (80), bahwa sejarah itu terfragmentasi terkait dengan kasus. Pada kejadian itulah sejarah itu dipahami. Karena itu kelahiran 10 November 1943 berpendapat ada dinamika pengertian sejarah itu. Tidak mungkin terhadap satu masalah ditafsirkan dengan problem yang berbeda; Mestinya demikianlah mempelajari sejarah.
Salim Said lahir dari suku Bugis mengemukakan hal itu karena banyak interpretasi dalam sejarah. Terjadi ketidaksamaan pandangan. Masing-masing memiliki sudut pandang berbeda. Demikian Salim Said Guru Besar pada Universitas Pertahanan Indonesia Jakarta.
Menarik juga Arnold Toybee (1830-1975) ahli sejarah Inggris pedapatnya bahwa masa depan ditentukan oleh masa kini. Sementara masa kini ditentukan masa lampau. Jadi untuk menilai masa depan perlu dipahami sejarah masa kini.
Merujuk pendapat Toynbee itu maka para sejarawan harus akrif melihat peristiwa masa kini yang bekaitan.
Mengutip Haseena yang berpendapat beragamnya tentang sejarah itu agaknya benar adanya. Karena adalah unsur sejarah dipandang ada katannya dengan konsep kenegaraan. Antara kebudayaan Islam, kesatuan negara dan agama, ideologi dan dasar negara, akal dan ilmu (dari buku Mohamad Natsir Personality and Contribution Thought Leader 20th Centurery, New Delhi, Hal. 173).
Dalam hazanah Islam terdapat beberapa pemikir sejarah. Diawali Ibnu Kkahldun menulis Muqaddiamh. Hingga Ibnu Taimiyah. Syafii Maarif dan banyak lagi. Buku-buku itu berisikan pemikiran dan konsep psejarah yang penting. Menurut Syafii Maarif (1935-2022), negara dan sejarah bekaitan dalam memahami, budaya, pemerintah, teritori, dan kedaulatan. Faktor ini perlu dipahami secara mendalam. Ini berkaitan dalam memahami sejarah (Syafii Maarif, 1987, Islam dan Masalah Kenegaraan Lembaga Penelitian Jakarta).
Dengan demikian jelas kiranya bahwa konsep sejarah itu berbeda sudut pandang. Karenanya beda interperetasi atau penjelasannya. Perbedaan penjelasan itu berbeda karena satu defenisi yang umum, kedua karena terminologi (sudut pandang).
Sebagai contoh interperetasi terhadap Belanda tatkala sebagai penjajah Indonesia dan Negara Belanda tidak lagi penjajah. Interperetasi penjajah dan bukan lagi penjajah berbeda. Itu satu misal dan banyak lagi permasalahan yang lain yang terjadi yang ada kesamaan.
Lantaran sejarah yang berbeda penapsiran itulah kita penting memahami sejarah. Agar sejarah itu berarti buat kita. Wallahu aklam bissawab.
Jakarta, 29 November 2023
*) Penulis adalah Doktor Dosen Universitas Muhammadiyah Prof Dr Hamka (UHAMKA) Jakarta